Berita Terkini Artis
Terungkap, Modus Vadel Badjideh dalam Kasus Anak Nikita Mirzani
Polisi ungkap modus tersangka Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi ungkap modus tersangka Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menyebut Vadel Badjideh melakukan modus relasi kuasa dan tipu daya terhadap korbannya.
"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada Lolly untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.
"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
Buntut dari hubungan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah. Namun Vadel meminta Lolly untuk menggugurkan kandungannya
Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan Lolly dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.