Berita Terkini Nasional

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Diperpanjang, Catat Jadwalnya

Kemenag RI mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M akan dibuka kembali.

Tayang:
Dokumentasi Tribunnews.com
PERPANJANGAN PELUNASAN BIPIH: Foto ilustrasi, jemaah haji di Mekkah. Kemenag RI mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M akan dibuka kembali. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M akan dibuka kembali.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Hilman Latief menjelaskan bahwa perpanjangan pelunasan ini bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota jemaah haji khusus.

Jumlah kuota haji khusus untuk tahun 2025 mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri dari:

-3.404 jemaah haji khusus lunas tunda

-12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya

-177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen)

-1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan)

Sebelumnya, pelunasan tahap I telah dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan total 11.232 jemaah yang melakukan pengisian kuota.

Namun, masih terdapat sisa kuota, sehingga Kemenag memutuskan untuk membuka kembali tahap perpanjangan pelunasan.

"Karena masih ada sisa, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pengisian sisa kuota yang akan dilaksanakan mulai 17 - 21 Februari 2025," ujar Hilman Latief, dikutip dari kemenag.go.id.

"Kita akan lakukan optimalisasi kuota tahun ini agar terserap semuanya."

"Tahun kemaren kuota haji khusus tersisa sekitar 250."

"Sehingga tahun ini, kita tambahkan jemaah cadangan sebesar 30 persen pada tahap perpanjangan pengisian sisa kuota nanti," jelasnya.

Kriteria Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved