Berita Terkini Nasional

Polisi Uji Pengakuan Sopir Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Bendahara Demokrat

Insiden kecelakaan di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu merenggut nyawa Bendahara Demokrat Renville Anton

Dokumentasi Satlantas Polres Situbondo
OLAH TKP: Bendahara umum DPP Demokrat, Renville Antonio, terlibat kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/2/2025). Polisi uji pengakuan sopir pikap yang terlibat kecelakaan dengan bendahara umum Partai Demokrat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Polisi bakal menguji pengakuan sopir pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio.

Insiden kecelakaan di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu merenggut nyawa Bendahara Demokrat Renville Antonio.

Peristiwa naas yang mengakibatkan duka Partai Demokrat tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025).

Polisi telah memeriksa sopir pikap inisial MDS (19) terkait kecelakaan maut tersebut.

Namun Tim TAA Ditlantas Polda Jatim akan menguji kembali pengakuan MDS dengan serangkaian pembuktian. 

Kepolisian Resor Situbondo telah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan.

"Tabrakan terjadi antara pengendara motor dengan pelat nomor B 6789 A dan pengendara pikap dengan pelat nomor P 9304 MY," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, Jumat.

Rezi mengatakan olah TKP ini memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban tidak mengalami kecelakaan tunggal.

Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban menabrak mobil pikap dari belakang.

"Kejadiannya karena motor dan mobil yang sama-sama melaju ke arah timur (ke arah Banyuwangi), karena mobil pikap belok ke kanan secara tiba-tiba sehingga motor di belakangnya menabrak kendaraan di depannya," ucapnya.

Akibatnya, Renville beserta motor gede yang dikendarainya terjatuh ke arah kiri.

Renville mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kiri.

Ia meninggal dunia di tempat.

Jenazah korban telah dimakamkan kemarin.

Pengakuan pengemudi pikap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved