Aksi Teror di PT Prima Alumga Mesuji

Perusahaan Sawit di Mesuji Lampung Merugi Rp 10 Miliar Akibat Krisis Keamanan

Nilai kerugian sebesar itu diungkap Senior Executive PT Prima Alumga Mesuji Darmawansyah.

tribunlampung/rangga yusuf
DIRUSAK - Mess karyawan milik PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung yang dirusak massa setelah digaris polisi, pada Sabtu (15/2/2025). Perusahaan perkebunan sawit di Mesuji Lampung rugi Rp 10 miliar akibat krisis keamanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Perusahaan perkebunan sawit, PT Prima Alumga Mesuji Lampung mengklaim kerugian akibat krisis keamanan lebih dari Rp 10 miliar.

Nilai kerugian sebesar itu diungkap Senior Executive PT Prima Alumga Mesuji Darmawansyah.

Menurutnya krisis keamanan di PT Prima Alumga terjadi sejak Juli 2024.

Darmawansyah membeberkan krisis keamanan itu berupa aksi pencurian kelapa sawit, pengerusakan kantor, pembakaran mess karyawan dan teror terhadap pekerja PT Prima Alumga.

"Tentunya dengan kejadian yang berulang ini kami sebagai investor sangat khawatir," ujar Darmawansyah, Sabtu (15/2/2025).

Dia memastikan bahwa kerugian itu bukanlah angka yang kecil bagi perusahaan. 

"Itupun kami masih melihat potensi kerugian yang ada di perusahaan jika penanganan ini dirasa lambat," ucapnya.

Darmawansyah mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Terbaru, pihaknya bersama Serikat Pekerja melakukan audiensi dengan DPRD Lampung

"Tanggapannya cukup baik, artinya dari pihak DPRD akan memanggil pihak terkait dan akan menyelesaikan masalah ini segera," jelas Darmawansyah.

Teror Akibatkan Istri Pekerja yang Hamil Ketakutan sampai Keguguran

Rentetan teror yang terus terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di PT Prima Alumga, Mesuji membuat para pekerja resah dan khawatir.

Seorang karyawan perusahaan yang menjabat sebagai Staff Panen, Sungkowo menatakan, bahwa pembakaran mess karyawan PT Prima Alumga masih membuat warga khawatir dan was-was.

"Sampai saat ini masih khawatir dalam bekerja takut masih ada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya, Sabtu (15/2/2025) dalam kegiatan konferensi pers di Estate Ceria PT Prima Alumga.

Sungkowo mengatakan bahwa pembakaran mess karyawan itu seperti tindakan teror.

Akibat teror itu, sebagian pekerjaan harus meninggalkan mess karyawan yang telah disediakan perusahaan.

Selain karena fasilitas mess karyawan yang rusak dibakar massa, karyawan angkat kaki karena demi keamanan dan keselamatan keluarga.

Sebab, kata dia, yang tinggal di mess karyawan juga ada yang membawa keluarganya.

"Jadi sekarang ini ibu-ibunya kita amankan dulu, ya ada yang kembali tinggal di rumahnya ada juga yang ngontrak di luar lingkungan perusahaan," ungkapnya.

Sedangkan yang masih tinggal di lingkungan perusahaan perasaannya was-was.

Ia pun sangat berharap kepada pihak terkait bisa menyelesaikan persoalan ini.

Supaya para pekerja bisa tenang menjalankan pekerjaan.

Estate Manager Ceria PT Prima Alumga, Nur Martias mengatakan, penyerangan terhadap pekerja sudah terjadi berulang kali.

Karena khawatir, istri dan keluarga pekerja yang tadinya tinggal di lingkungan perusahaan harus dipindahkan.

Bahkan, akibat kejadian itu terdapat salah satu istri pekerja yang hamil sampai mengalami keguguran.

"Jadi waktu kerusuhan itu salah satu istri pekerja ini panik hingga sampai pingsan dan waktu dibawa di rumah sakit kalau tidak salah sampai alami keguguran," jelasnya.

Seorang Pekerja Ditusuk OTK

Aksi teror di lingkungan perkebunan sawit PT Prima Alumga Mesuji tak hanya menyerang areal tempat tinggal pekerja.

Melainkan juga pekerja yang sedang berada di areal perkebunan sawit PT Prima Alumga.

Satu karyawan PT Prima Alumga yang menjadi korban penyerangan itu adalah Agus Wahyudi.

Agus Wahyudi alami luka tusuk di perut. 

Agus Wahyudi menuntut keadilan kepada penegak hukum untuk mengadili pelaku penusukan.

"Sampai saat ini kasus penusukan yang saya alami belum ada perkembangan dan kami menuntut keadilan atas kejadian ini," ujar Agus yang menjabat sebagai Asisten kebun PT Prima Alumga, Sabtu (15/2/2025).

Agus menuturkan tragedi penusukan yang dia alami merupakan perbuatan tindak pidana.

Untuk itu pihaknya sangat berharap kepolisian mengusut dan memberi sanksi terhadap pelaku.

Supaya peristiwa tersebut tidak berulang terjadi di lingkungan perusahaan PT. Prima Alumga.

"Ya kami sangat berharap lingkungan kerja kami ini bisa tetap aman, supaya kami tetap nyaman dalam bekerja," ungkapnya.

Agus menceritakan kronologi kejadian penusukan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Saat itu ia bersama rekan kerjanya bernama Rio Sinaga sedang mengangkut temuan  sawit curian di areal kemitraan perkebunan kelapa sawit tepatnya blok 15 C.

Ketika sedang mengangkut temuan buah sawit curian itu, dari jauh korban sempat dipanggil oleh pelaku penusukan yang diduga berinisial M.

Karena pada saat kejadian, pelaku sempat menyebut dirinya M.

Jarak antara korban dan pelaku kurang lebih sekitar 100 meter.

Saat mendekat, pelaku langsung mencoba merangkul tetapi langsung dia tepis.

"Jadi pelaku ini berkata sama saya, saya M dasar kamu orang PT sambil tangan kanan berusaha merangkul dan langsung saya tepis tangan kanan pelaku."

"Tetapi tangan kiri pelaku langsung menghunus pisau ke tubuh saya," jelasnya.

Akibatnya, pisau itupun menancap di tubuh korban bagian pinggang sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, korban pun langsung melarikan diri dari serangan pelaku dan langsung dirawat di rumah sakit.

Gelar Jumpa Pers untuk Menyampaikan Fakta

Atas aksi teror di lingkungan PT Prima Alumga Mesuji, pihak karyawan melakukan jumpa pers, Sabtu (15/2/2025)

Kegiatan itu berlangsung di lokasi pembakaran Mess Karyawan yang ada di Estate Cerita, PT Prima Alumga.

Karyawan PT Prima Alumga kompak memasang spanduk bertuliskan Krisis Keamanan hingga Investor Resah Berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Diketahui jika dari informasi yang didapat saat ini tinggal 6 Kepala Keluarga yang tersisa di Estate Cerita yang dibakar.

Sebelumnya, tempat itu dihuni sekitar 30 Kepala Keluarga.

Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah mengatakan konferensi pers ini digelar untuk menyampaikan fakta yang ada di perusahaan.

"Jadi sampai saat ini kami masih menuntut keadilan atas peristiwa yang terjadi di perusahaan," ujarnya.

Darmawansyah menyebut kriminalitas yang terjadi di perusahaan terjadi sejak Juni 2024.

Kriminalitas yang terjadi mulai dari peristiwa pencurian buah kelapa sawit, pengerusakan kantor perusahaan, pembakaran traktor, pengancaman dan penusukan.

Kemudian pembakaran alat berat perusahaan jenis ekskavator milik perusahaan hingga pembakaran Mess Karyawan.

Dikatakan Darmawansyah dari peristiwa itu ada 13 LP yang sudah dilaporkan, akan tetapi baru 2 LP yang sudah ditindaklanjuti.

Ia pun merasa belum ada keadilan yang dirasakan pihak perusahaan maupun pekerja di perusahaan.

Mengingat, sampai saat ini peristiwa kriminalitas terus berlanjut hingga para pekerja merasa kurang aman dan nyaman dalam bekerja.

Begitu juga dengan perusahaan sebagai pihak investor yang merasa tidak aman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved