Berita Terkini Artis

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Vadel Badjideh kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Revi C Rantung
PENAMPAKAN VADEL - Vadel Badjideh tersenyum saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17), di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Vadel Badjideh kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Vadel Badjideh kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh diketahui resmi menjadi tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani, selaku ibu korban, Lolly.

Setelah jadi tersangka, Vadel Badjideh telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

"Kita lihat bersama kemarin untuk VA sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian sudah ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025).

"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian dari penyidik akan bekerja untuk melengkapi berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan," sambungnya.

Dikatakan Nurma, jika berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan belum selesai dalam waktu 20 hari, kemungkinan waktu penahanan akan ditambah menjadi 40 hari.

"Nah itu kita tunggu saja, namun demikian jika memang selama 20 hari belum selesai untuk melengkapi berkas itu nanti kita bisa menambah sesuai dengan ketentuan undang-undang yakni dengan 40 hari ke depan ya," jelas Nurma Dewi.

"Tapi kita berdoa saja mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, karena memang semua bisa diuji di pengadilan nanti," lanjutnya.

 Setelah Vadel resmi ditahan, pihak keluarga diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Nurma pun membenarkan sudah ada laporan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Vadel Badjideh.

"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga dan sudah diterima oleh penyidik," kata Nurma Dewi.

"Itu sudah ditindaklanjuti, yang jelas penyidik nanti yang lebih paham. Setelah ada informasi pasti kita update kembali," paparnya.

Kondisi Vadel Badjideh sebagai Tahanan di Polres Jaksel

AKP Nurma Dewi mengungkap kondisi terakhir Vadel Badjideh selama menjadi tahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved