Berita Lampung

Kolam Retensi di Hadimulyo Barat Metro Diperlukan Mencegah Banjir  

Wacana dibangunnya kolam retensi yang berlokasi di Jalan Lukman Tanjung itu perlu direalisasikan demi mencegah terjadinya banjir

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung / M Humam Ghiffary
CEGAH BANJIR - Plt Kabid Sumber Daya Air Dinas PUTR Metro Burhanuddin Latief saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025). Pembangunan kolam retensi di Hadimulyo Barat diperlukan untuk mencegah banjir.. 

Tribunlampung.co.id, Metro- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Metro menyebut wacana pembangunan kolam retensi di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Metro, perlu dilakukan.

Wacana dibangunnya kolam retensi yang berlokasi di Jalan Lukman Tanjung itu perlu direalisasikan demi mencegah terjadinya banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Plt Kabid Sumber Daya Air Dinas PUTR Metro, Burhanuddin Latief menuturkan kolam retensi dapat menjadi jalan keluar pencegahan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat.

"Sangat perlu (dibangun kolam retensi) karena sudah berulang kali di situ terjadi genangan ," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id, Rabu (19/2/2025).

"Masyarakat pun menginginkan, bahkan menanyakan kapan mulai pembangunan," tambahnya.

Untuk luasan kolam retensi itu, lanjut dia, masih perlu dilakukan kajian mendalam.

"Kalau itu (luasan) dikaji hidrologi dulu. Berapa besar aliran air saat turun hujan, jika sudah dihitung baru kita bisa mementukan berapa besar air yang dapat ditampung kolam retensi," ungkapnya.

Burhanuddin membeberkan wacana pembangunan kolam retensi ini belum dapat direalisasikan lantaran kepemilikan tanah yang akan dibangun bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Saat ini, ia menyebut wacana pembangunan kolam retensi itu telah dibahas di tingkat pimpinan Pemkot Metro.

"Bidang teknis PU menunggu kepastian status tanah tersebut, itu di tingkat pimpinan yang membicarakan status tanah itu," bebernya.

"Sudah ada pembicaraan pemerintah dengan pihak NU. Karena tanah itu bukan milik Pemkot Metro ada keinginan pemerintah untuk tukar guling atau ada tanah penggantian," jelasnya.

Ia menambahkan peralihan tanah itu harus memperhatikan tiga aspek. "Ada tiga aspek peralihan tersebut, yaitu aspek teknis, aspek ekonomi, dan aspek hukum. Itu yang harus dipenuhi," ujarnya.

"Pemkot Metro harus membuat tim, apakah itu layak dijadikan kolam retensi. Karena secara teknis di Dinas PUTR, aspek lainnya di dinas terkait," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved