Berita Lampung

Komisi III DPRD Metro Minta Pemkot Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak dari Luar

Pemkot) Metro, Lampung melalui OPD terkait untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar Bumi Sai Wawai.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi DKP3 Metro.
PENGAWASAN HEWAN TERNAK - Vaksinasi PMK di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro, pada 30 Desember 2024 lalu. Komisi III DPRD Metro minta Pemkot perketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar. 

Hal ini dilakukan demi tidak merebaknya kasus PMK di Metro.

"Itu selalu kita awasi. Saya kira kita akan melakukan pertemuan di tingkat kelompok (peternak), sosialisasi, edukasi," tuturnya.

"Jadi komunikasi, dan pencegahan yang kemungkinan timbul dari PMK," sambungnya.

Ia mengimbau kepada peternak agar pengiriman ternak ke wilayah luar Kota atau Kabupaten harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Jadi imbauan kami (kepada peternak) agar pengiriman hewan ternak ke wilayah lain menggunakan SKHH dari masing-masing wilayah," tukasnya.

"Pengiriman ternak dari wilayah satu ke wilayah lain itu harus ada pengawasan dari dokter hewan setempat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved