Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Pemerasan Atas Laporan Dokter Reza Gladys
Diketahui dokter Reza Gladys tak hanya melaporkan Nikita Mirzani terkait pemerasan, melainkan juga dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Nikita Mirzani jadi tersangka dugaan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys.
Diketahui dokter Reza Gladys tak hanya melaporkan Nikita Mirzani terkait pemerasan, melainkan juga dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Atas laporan dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani sempat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Kamis (6/2/2025).
Namun kini penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Status Nikita Mirzani tersangka diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, Ditressiber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani tersangka berdasar bukti yang cukup.
Ade Ary menyebut hasil penyidikan, Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan Kamis (20/2/2025).
Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB.
Hal itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM.
Namun penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025.
Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
"Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade.
Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.