Berita Lampung

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Puluhan Kg, 94 Ribu Jiwa Terselamatkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang 2024.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Polda Lampung
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hingga puluhan kg. Dok Polda Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang 2024 di Krematorium Lempasing, Pesawaran, Rabu (19/2/2025) 

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N pada pelaksanaan tersebut secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba

Serta turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka. 

"Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg dan ekstasi sebanyak 1.407 butir," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (20/2/2025). 

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika. 

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. 

"Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika," kata Kombes Yuni. 

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved