Berita Lampung

2 Honorer Dishub Lampung Tengah Akui Palak Sopir Pikap

Dua oknum honorer Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang berinisial GM (22) dan JN (30) akui peras sopir mobil pikap.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tangkap layar video
PALAK SOPIR - Tangkap layar dua orang oknum Dinas Perhubungan Lampung Tengah diduga melakukan aksi pemalakan (pungutan liar) disertai kekerasan kepada sopir pikap di Jembatan Way Punggur, Jl. Raya Kotagajah-Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (17/2/2025). Dua oknum honorer Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang berinisial GM (22) dan JN (30) akui peras sopir mobil pikap bernama Kevin Yoga Fernando (23), warga Kecamatan Seputih Raman. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dua oknum honorer Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang berinisial GM (22) dan JN (30) akui peras sopir mobil pikap bernama Kevin Yoga Fernando (23), warga Kecamatan Seputih Raman.

Kasus inin terungkap setelah Polres Lampung Tengah menangkap keduanya atas laporan korban Senin (17/2/2025).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kedua oknum tersebut berinisial GM (22) dan JN (30).

Mereka berstatus pegawai honorer asal Kecamatan Gunung Sugih.

"Laporan korban sudah kami proses. Kedua terlapor juga sudah kami panggil dan mengakui perbuatannya," katanya, Kamis (20/2/2025).

Andik menyebutkan, kedua oknum honorer Dishub itu masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Polres Lampung Tengah pun masih melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara atas aksi yang terjadi di jalan raya Kota Gajah-Gunung Sugih tersebut.

Dia menambahkan, korban dari aksi ini adalah sopir mobil pikap nopol BE 8141 IR.

Aksi dugaan pemalakan itu terjadi di jembatan Way Punggur, Kecamatan Gunung Sugih yang hanya berjarak sekitar 850 meter dari kantor Dishub Lampung Tengah.

Lebih lanjut, Andik mengimbau kepada para sopir yang melintasi di wilayah hukum Lampung Tengah untuk melapor apabila mengalami kejadian serupa.

"Yang dilakukan 2 orang oknum Dishub ini meresahkan. Sebagai tindak lanjut, kami juga akan perketat pengawasan, melakukan pembinaan, dan penegakan hukum meskipun yang bersangkutan berasal dari instansi pemkab sekalipun," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved