Berita Terkini Nasional

Anggota Polres Tapanuli Utara Ditipu Anggota Polda Sumut Sebesar Rp 850 Juta

Kasus polisi tipu polisi terjadi wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Korban anggota Polres Tapanuli Utara, pelaku Polda Sumut.

Editor: taryono
Tribun Medan/Fredy Santoso
POLISI TIPU POLISI - Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing (Kiri) dan Boy Raja Marpaung (Kanan) saat diwawancarai adanya polisi diduga ditipu rekan sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bayar Rp 850 juta. Setelah bayar, ternyata korban dinyatakan tidak lulus. Kasus polisi tipu polisi terjadi wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Korban anggota Polres Tapanuli Utara, pelaku Polda Sumut. 

Olsen berharap Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, dan Kombes Sumaryono selaku Direktur Reserse Kriminal Umum, dapat menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

"Jika tidak, kami akan menyurati Kapolri, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden," tegas Olsen.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa laporan Bripka Shcalomo saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan," kata Kompol Siti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved