Berita Lampung

Pengamat: Putusan MK soal Sengketa Pilkada Pesawaran Bergantung Fakta

Candrawansah menyampaikan, putusan MK terkait sengketa Pilkada Pesawaran akan sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BERGANTUNG FAKTA: Pengamat politik Lampung Candrawansah saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, putusan MK terkait sengketa Pilkada Pesawaran akan sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansah menyampaikan, putusan MK terkait sengketa Pilkada Pesawaran akan sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. 

Salah satu isu utama dalam sengketa ini adalah keabsahan ijazah SMA milik Aries Sandi Darma Putra selaku calon bupati Pesawaran.

"Jika merujuk pada beberapa informasi yang beredar di media sosial, khususnya YouTube, tim Aries Sandi belum menyampaikan bukti konkret bahwa ia mengikuti ujian dan memiliki ijazah," kata Candrawansah, Minggu (23/2/2025). 

"Namun, perlu dicatat bahwa Aries Sandi pernah menjabat sebagai kepala daerah pada periode 2010-2015," sambungnya.

Menurutnya, apabila terbukti ia tidak pernah lulus atau tidak memiliki ijazah yang sah, maka secara administrasi ia tidak dapat dilantik sebagai Bupati Pesawaran

"Namun, hal ini juga tidak serta-merta menjadikan pasangan calon lainnya, Nanda-Antonius, sebagai pemenang secara otomatis," tuturnya.

Menurut dia, MK diyakini akan mempertimbangkan berbagai aspek hukum sebelum membacakan putusan final. 

Ia membandingkan kasus ini dengan putusan MK dalam sengketa Pilkada Metro, di mana pemilihan ulang hanya diikuti oleh calon wali kota atau wakilnya. 

Ia menilai bahwa ada kemungkinan MK akan mengambil langkah serupa untuk Pesawaran

"Tergantung bagaimana putusan MK nanti. Bisa saja Supriyanto, yang merupakan pasangan Aries Sandi, dilantik sebagai bupati dengan mekanisme pemilihan wakil bupati melalui DPRD Pesawaran," jelas Candrawansah.

"Jika ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Aries Sandi benar-benar memiliki ijazah, seperti kesaksian rekan sekolahnya atau data-dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, maka peluangnya untuk tetap dilantik sebagai bupati masih terbuka," tambahnya.

Dari perspektif politik, Candrawansah menilai pasangan Aries Sandi-Supriyanto tetap memiliki dukungan kuat dari masyarakat Pesawaran karena memperoleh suara terbanyak. 

"Namun dari sisi hukum, keputusan akhir tetap berada di tangan MK yang akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan terkait keabsahan ijazah Aries Sandi. Pada akhirnya, keputusan MK akan memperhatikan seluruh bukti dan argumen dalam proses sengketa ini," pungkas dia.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved