Pencurian Sawit di Mesuji

Kronologi Pengungkapan Kasus Pencurian Sawit di PT Prima Alumga Mesuji

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian sawit diawali dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mesuji.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
KRONOLOGI PENGUNGKAPAN KASUS - Pelaku pencurian dan penadah hasil curian kelapa sawit di PT Prima Alumga. Kronologi pengungkapan kasus pencurian sawit di PT Prima Alumga Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, MesujiPolres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di PT Prima Alumga.

Pengungkapan kasus itu bermula saat terjadi peristiwa pencurian pada 11 Februari 2025 di Estate Ceria dan Estate Anugrah PT Prima Alumga.

Hingganya pihak perusahaan membuat laporan kepolisian dengan Nomor LP/B/45/11/2025 / SPKT MESUJI, LAMPUNG, TANGGAL 13 FEBRUARI 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam Konferensi Pers nya pada Senin (24/2/2025).

"Laporan itu menjadi dasar kami untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian sawit di PT Prima Alumga," ujarnya.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mesuji.

Hasilnya dari beberapa kejadian yang terjadi pihaknya pun mencoba untuk terus mempelajarinya dan mencari akar masalahnya.

Menurutnya salah satu akar masalahnya adalah adanya penampungan dari hasil pencurian buah kelapa sawit tersebut.

Sehingga pihaknya pun mencoba untuk mengungkapkan siapa dan dimana penadahnya.

Alhasil pihaknya menemukan fakta baru dari peristiwa pencurian yang dilakukan di estate ceria.

Menurutnya usai memanen buah kelapa sawit curian sekelompok pencuri langsung membawa hasilnya ke dermaga estate ceria untuk dibawa ke lokasi penimbunan sawit hasil curian.

"Jadi hasil curian ini dibawa menggunakan perahu lewat jalur air untuk dibawa ke penimbunan dan selanjutnya dibawa lagi ke lapak," ujarnya.

Usai barang tersebut berhasil diturunkan ke lapak maka transaksi pun mulai dilakukan.

Harris menjelaskan untuk lima pelaku yang saat ini diamankan memiliki perannya masing-masing.

Seperti pelaku yang berinisial GN warga Mesuji  memiliki peran sebagai pengepak hasil curian.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved