Berita Terkini Nasional

Anggota Polres Baubau Dianiaya Senior hingga Organ Pangkreasnya Bocor

Anggota Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penganiayaan oleh seniornya hingga organ pangkreasnya bocor.

Editor: taryono
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
POLISI KORBAN PENGANIAYAAN- Korban Bripka A saat di rumah sakit tampak terbaring sebab penganiayaan yang diterimanya, Selasa (25/2/2025) korban diduga alami penganiayaan senior sesama polisi, Kamis(21/2/2025) malam. Anggota Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penganiayaan oleh seniornya hingga organ pangkreasnya bocor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULTERA -  Anggota Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penganiayaan oleh seniornya hingga organ pangkreasnya bocor.

Korban berinisial Bripda A (22) yang dianiaya seniornya di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/2/2025) lalu.

Akibat penganiayaan itu, berinisial Bripda A harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Safrin Salam.

Safrin Salam menuturkan, Bripda A harus dirawat di RSUD Kota Baubau setelah dianiaya.

"Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menuturkan, Bripda A diduga dianiaya oleh enam orang seniornya.

Dua orang menganiaya korban dengan cara memukuli, dan empat lainnya berjaga di barak.

"Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tahu siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau, senior korban," bebernya.

Safrin juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polres Baubau.

“Kami secara resmi sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau,” jelasnya.

6 Polisi Ditahan

Bergerak cepat, Propam Polda Sulawesi Tenggara pun telah menahan enam personel Polres Baubau yang diduga terlibat dalam penganiayaan Bripda A.

Penahanan ini dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sultra, kombes Roni Faisal Saiful Faton.

Ia mengatakan bahwa pihak Propam Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan.

"Untuk para pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025). 

Kepada TribunnewsSultra.com, keenam pelaku ini bakal menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

"6 orang diamankan, proses penegakkan kode etik Bidpropam Polda," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved