Berita Terkini Nasional
Mahfud Sebut Kejagung Tak Akan Berani Bongkar Korupsi di Pertamina Tanpa Izin Presiden
Keberanian Kejagung dalam membongkar mega korupsi di Pertamina, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, karena Presiden Prabowo Subianto.
Atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 Triliun.
Pada Rabu (26/2/2025) malam, Pertamina menetapkan dua tersangka baru.
Mereka yaitu:
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK)
VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini.
Daftar tujuh tersangka sebelumnya, yaitu:
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS)
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF)
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono (AP)
Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS)
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW)
Total Taksiran Kerugian Negara
Terkuak Kebiasaan Aneh Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Kos |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut Jokowi Luar Biasa, Minta Penyidik Datang ke Solo |
![]() |
---|
Cemburu dan Sakit Hati Jadi Motif Utama Istri Mutilasi Suami di Tengah Hutan |
![]() |
---|
Detik-detik Amelia Dirudapaksa lalu Dibunuh Eks Pacar Terungkap Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.