Berita Terkini Nasional
Tak Terima Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Laporkan Anak Wakapolres
Anggota DPRD provinsi Maluku Utara (Malut), Agriati Yuli Mus, melaporkan anak Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, lantaran menudingnya selingkuh.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Agriati Yulin Mus, S.Ked.
Menilik harta kekayaannya, Agriati Yulin Mus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 22 Juli 2024.
Harta terbanyak Agriati berasal dari harta bergerak lain senilai Rp25 juta.
Lalu disusul dari kas miliknya sebesar Rp10 juta.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Agriati Yulin Mus.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp25.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp10.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp35.000.000
| Ibu Histeris Lihat Anaknya Dibunuh Suami, Teriak Minta Tolong ke Warga |
|
|---|
| Pastor Budi Purnomo Tersanjung Dipuji Paus Leo XIV, 'Serasa Terbang ke Langit' |
|
|---|
| Guru Tampar Siswa yang Bolos dan Lompat Pagar, Orangtua Ancam Lapor ke Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Modus Kakek Tarman Tampung 5 Wanita di Rumah, Janjikan Kerja di Perusahaan Ternama |
|
|---|
| Kakek Tarman Terancam Dijemput Polisi Kasus Dugaan Mahar Rp3 M Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sosok-Agriati-Yuli-Mus-Anggota-DPRD-yang-Diduga-Selingkuh-dengan-Wakapolres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.