Berita Terkini Nasional

Tak Terima Dituding Selingkuh, Anggota DPRD Laporkan Anak Wakapolres

Anggota DPRD provinsi Maluku Utara (Malut), Agriati Yuli Mus, melaporkan anak Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, lantaran menudingnya selingkuh.

TribunTernate.com/IST
DUGAAN PERSELINGKUHAN: Anggota DPRD Maluku Utara (Malut), Agriati Yulin Mus, dikabarkan berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin belum lama ini. Dugaan perselingkuhan tersebut dibongkar anak Kompol Sirajuddin bernama Diny Apriliani Eka Putri melalui akun Instagram-nya, @dinyaprilianii. 

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Agriati Yulin Mus, S.Ked.

Menilik harta kekayaannya, Agriati Yulin Mus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 22 Juli 2024.

Harta terbanyak Agriati berasal dari harta bergerak lain senilai Rp25 juta.

Lalu disusul dari kas miliknya sebesar Rp10 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Agriati Yulin Mus.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp25.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp10.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp----

Sub Total Rp35.000.000

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved