Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Ditahan Polisi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan TPPU.

Editor: taryono
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DITAHAN - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tersangka Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelapor dokter Reza Gladys pada Selasa (4/4/2025). 

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani ditahan bersama asisten Nikita, Mail Syahputra, atas kasus serupa untuk 20 hari ke depan.

“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Dirkrimum Polda Metro Jaya pada Selasa.

Sekitar pukul 09.45 WIB, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terlebih dahulu tiba.

Barulah 15 menit kemudian, Nikita datang dari pintu belakang. Ia memakai kaus putih lengan panjang dan celana hitam panjang.

Wajahnya ditutupi masker pink. Nikita melompati palang otomatis gedung karena tidak ada petugas yang berjaga. Namun, ibu tiga anak itu bungkam saat ditanya oleh awak media.

Setelah Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga hadir dengan mengenakan hoodie dan langsung berlari naik.

Dilaporkan dokter Gladys

Diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved