Pencurian Emas di Lampung

Pembobol Emas 2,3 M Inspektur Tulangbawang Lampung Bawa 4 Senpi, Dongkel Pintu Utama

Pembobol emas senilai Rp 2,3 miliar milik Inspektur Tulangbawang Lampung Untung Widodo bawa empat senpi saat beraksi.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
BAWA SENPI - SM (46) Pembobol emas milik Inspektur Tulangbawang Untung Widodo, ditangkap polisi, Selasa (4/3/2025). Saat beraksi SM bersama rekannya bawa empat senpi.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pembobol emas senilai Rp 2,3 miliar milik Inspektur Tulangbawang Lampung bawa empat senpi saat beraksi.

Yakni senpi jenis revolver dan pen gun. 

Diketahui, kejadian pembobolan emas di rumah Inpsektur Tulangbawang Untung Widodo terjadi pada Sabtu (25/1/2025) pukul 13.00 WIB. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam keterangan persnya Selasa (4/3/2025) mengatakan, tersangka SM (46) berhasil diamankan di Kota Metro, pada Selasa (25/2/2025).

Pelaku spesial rumah kosong tersebut ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung bersama dengan Tim Ditreskrimum Polda Lampung. 

Polisi menangkap pelaku berkat hasil koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan.

SM merupakan warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya polisi telah menangkap rekan-rekan pelaku yakni AR, AH, F, AW yang telah ditahan di Polrestabes Medan. 

Dikatakan Kapolresta, pelaku SM menghubungi para pelaku lainnya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari target curian di wilayah Lampung. 

Para pelaku komplotan pembobol rumah kosong tersebut datang ke rumah korban dengan mengendarai Toyota Sigra abu-abu berpelat B2369KOG.

Komplotan juga membawa empat pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan pen gun. 

Sebelum beraksi mengambil perhiasan melakukan pengecekan keadaan rumah. 

Dengan cara melihat lampu teras dan mengecek kondisi AC apakah hidup atau mati, selanjutnya pelaku pura-pura bertamu dengan cara memukul pintu pagar. 

Kemudian setelah mengetahui keadaan rumah kosong, para kawanan ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar.

Pelaku mendongkel pintu utama rumah dan pintu kamar, hingga perhiasan emas seberat 2.095 gram berhasil digasak. 

"Perhiasan milik korban yang disimpan di dalam kotak-kotak perhiasan di dalam lemari hias digasak pelaku," terang Kombes Pol Alfret.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Dari hasil interogasi, pelaku SM mendapatkan Rp 40 juta dari hasil menggasak perhiasan di rumah korban di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

LHKPN Inspektur Tulangbawang Lampung Disorot

Sebelumnya diberitakan, perhiasan dan emas senilai Rp 3,5 milar milik Inspektur Inspektorat Pemkab Tulangbawang, Lampung Untung Widodo hilang digondol maling.

Peristiwa pencurian itu di rumahnya di Perumahan Bukit Kencana, Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada 26 Januari 2025

Harta benda perhiasan dan emas senilai miliaran rupiah yang hilang dicuri itu diduga tak dilaporkan korban ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sehingga harta kekayaan Inspektur Tulangbawang Untung Widodo menjadi sorotan.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Untung Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total kekayaannya hanya tercatat Rp 2,9 miliar.

Harta yang dilaporkannya itu terdiri dari 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,4 Miliar.

Kemudian sebuah mobil Ford Fiesta senilai Rp 70 Juta serta harta bergerak dan kas yang berjumlah Rp 460,5 juta dan Rp 20,4 juta secara berurutan.

Sedangkan untuk perhiasan dan emas senilai Rp 3,5 miliar yang dilaporkan hilang dicuri tidak masuk dalam LHKPN.

Diketahui perhiasan dan emas senilai Rp 3,5 milar hilang digasak maling dari rumah Inspektur Inspektorat Pemkab Tulangbawang, Untung Widodo, Minggu (26/1/2025).

Rumah pejabat Pemkab Tulangbawang tersebut berada di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya perhiasan miliaran rupiah tersebut.

Korban juga telah melakukan pelaporan ke kantor polisi pasca hilangnya perhiasan itu.

"Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (28/1/2025).

Korban pada saat kejadian tengah berada di Kalimantan, karena sehari sebelum kejadian atau pada Sabtu (25/1/2025) rumah dalam keadaan kosong.

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan diduga kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.

Petugas tengah memeriksa terkait surat-surat perhiasan yang memiliki sertifikat itu.

Perhiasan yang raib diantaranya emas batangan yakni emas antam, cincin hingga gelang.

Polisi masih meminta keterangan dari beberapa saksi maupun pemilik rumah tersebut.

Warga dan juga korban telah diminta keterangannya dan di rumah korban juga minim CCTV.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved