Berita Viral

Luqman Menerima Ibu Guru Salsa Apa Adanya Termasuk Masa Lalunya yang Pernah Viral

Duda yang juga PNS ini bernama Muhammad Luqman Hakim hingga sosok suami ibu guru Salsa kini jadi sorotan.

Instagram@priok.id
NIKAHI GURU VIRAL - Ternyata Muhammad Luqman Hakim, seorang guru PNS punya alasan tersendiri bersedia menikahi Ibu guru Salsa meski tersandung skandal video viral. Luqman menerima ibu guru Salsa apa adanya hingga menerima masa lalunya yang pernah viral. 

Luqman mengatakan, dirinya mengenal Salsa pada akhir 2024.

Meski sempat tersandung skandal video yang viral, Luqman melihat sisi lain dari Salsa yang membuatnya yakin untuk menjalin hubungan lebih serius.

"Bu Salsa sendiri telah menunjukkan penyesalan yang mendalam dengan membuat video permintaan maaf publik, menyampaikan bahwa ia telah ditipu oleh seseorang di media sosial yang memanfaatkan kepercayaannya," ujar Lukman seperti dikutip dari Surya.

Bagi Luqman, Salsa bukanlah sosok yang pantas dihakimi.

Ia melihat bahwa kesalahan yang dilakukan Salsa adalah sebuah ujian yang bisa mereka hadapi bersama sebagai pasangan.

Luqman menegaskan, ia menerima Salsa apa adanya, termasuk dengan segala masa lalunya.

Keteguhan dan Empati Luqman

Dalam masyarakat yang sering kali cepat menghakimi, Lukman menunjukkan keteguhan dan empati yang jarang ditemukan.

Ia tidak hanya menerima kondisi Salsa, tetapi juga memberinya dukungan moral dan emosional.

"Saya tidak melihat kesalahan Salsa sebagai sesuatu yang harus dihukum. Ini adalah ujian yang bisa kita hadapi bersama," kata Luqman.

Luqman juga menekankan bahwa keputusannya untuk menikahi Salsa didasari oleh pertimbangan matang, tidak hanya melihat situasi saat ini, tetapi juga potensi masa depan bersama.

Ia yakin bahwa Salsa adalah sosok yang tepat untuk menjadi pendamping hidupnya.

Pernikahan yang Penuh Makna

Pernikahan Luqman dan Salsa dilangsungkan pada Jumat, 28 Februari 2025, di kediaman mempelai perempuan.

Ijab kabul dilakukan oleh Khusnan Winardi, Kepala KUA Kecamatan Ambulu. Luqman memberikan mahar kawin sebesar Rp 2.822.025, yang dibacakan saat prosesi ijab kabul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved