Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan Diserahkan Keluarga ke Polisi

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan IS, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
DISERAHKAN KELUARGA - Pelaku curanmor Is diamankan Polres Lampung Selatan Selasa (4/3/2025). Ia diserahkan pihak keluarga ke polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan IS (17), pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB.

Pelaku diserahkan langsung oleh orangtuanya ke pihak kepolisian setelah mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Jalan Raden Intan nomor 123, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.48 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Pelaku berinisial IS (17) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," ujarnya, Rabu (5/3/2025).

"Pelaku diserahkan langsung oleh orangtuanya ke pihak kepolisian setelah mengakui perbuatannya, Selasa (4/3/2025)," sambungnya.

Ia pun menceritakan kronologi tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayahnya tersebut.

"Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI milik korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni, yang terparkir di depan kantor tersebut," ujarnya.

"Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan," sambungnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 23 juta.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan korban pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian keluarga pelaku mengantarkan anaknya, dan anaknya mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib.

Saat ini pihaknya masih memburu rekan pelaku, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved