Berita Lampung
Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan Diserahkan Keluarga ke Polisi
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan IS, pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan IS (17), pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB.
Pelaku diserahkan langsung oleh orangtuanya ke pihak kepolisian setelah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Jalan Raden Intan nomor 123, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.48 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Pelaku berinisial IS (17) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
"Pelaku diserahkan langsung oleh orangtuanya ke pihak kepolisian setelah mengakui perbuatannya, Selasa (4/3/2025)," sambungnya.
Ia pun menceritakan kronologi tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayahnya tersebut.
"Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI milik korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni, yang terparkir di depan kantor tersebut," ujarnya.
"Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan," sambungnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 23 juta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan korban pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
Kemudian keluarga pelaku mengantarkan anaknya, dan anaknya mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib.
Saat ini pihaknya masih memburu rekan pelaku, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam kasus ini, pihaknya menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey yang digunakan pelaku serta satu buah hoodie hitam yang dipakai saat beraksi.
Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pangdam Kristomi Instruksikan Prajurit TNI Bijak Bermedsos dan Tak Terjerat Judol |
![]() |
---|
Warga Lampung Utara Lapor ke Polisi Dianiaya Pria Berulang Kali tanpa Sebab |
![]() |
---|
Sekolah di Bandar Lampung Mulai Terima Bantuan Smart TV Penunjang KBM |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 20 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.