Berita Lampung
SK PPPK Pemkab Mesuji Dibagikan Seusai Lebaran
SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Mesuji akan dibagikan setelah Lebaran.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Mesuji akan dibagikan setelah Lebaran.
"SK PPPK pada gelombang pertama belum keluar, diperkirakan setelah lebaran baru keluar," ujar Kabid Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, TB Reza Aspar, mewakili Plt Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum, Rabu (5/3).
Reza mengatakan untuk saat ini tahapan yang dilakukan adalah usulan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau NI PPPK.
Menurutnya jika seluruh usulan NI PPPK sudah keluar SK bisa diterbitkan.
"Saat ini, kami sedang dalam tahap usulan NI PPPK, mudah-mudahan kalau seluruh usul NI PPPK sudah keluar, semua bisa kita terbitkan SK-nya," imbuhnya.
Dijelaskan Reza, pada PPPK tahap pertama total pegawai yang diterima sebanyak 245 orang.
Sedangkan untuk peserta yang lulus seleksi berkas pada PPPK gelombang kedua adalah 484 orang.
Reza juga mengungkapkan tes pada gelombang kedua akan dilaksanakan pada April mendatang.
"April akan kita gelar tesnya, untuk tanggal dan tempat masih dalam pembahasan. Ketika sudah fixed segera kami informasikan," ungkapnya.(rga)
| Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Jadi MOCAF untuk Perkuat Ekonomi Warga |
|
|---|
| 1.000 Warga Pringsewu Terima Bantuan ATENSI 2026 Senilai Rp1 Miliar |
|
|---|
| BNNP Lampung Blender 1.320 Butir Pil Ekstasi dan 14,26 Gram Sabu dari 2 Tersangka |
|
|---|
| Polres Pringsewu Kawal Kunjungan Wamensos RI Agus Jabo Priyono |
|
|---|
| Syarat Pembelian Solar Subsidi bagi Nelayan di SPBN Lempasing Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pembagian-SK-PPPK-Pemkab-Mesuji-dijadwalkan-setelah-lebaran.jpg)