Berita Terkini Nasional

Kronologi Pembunuhan Driver Ojol yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Tikar

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap driver ojek online alias ojol di Kota Bekasi, yang jasadnya ditemukan terbungkus tikar di kediamannya.

TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico
KRONOLOGI PEMBUNUHAN: Foto ilustrasi, garis polisi. | Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap driver ojek online alias ojol di Kota Bekasi, yang jasadnya ditemukan terbungkus tikar di kediamannya. Adapun saat ini pelaku pembunuhan terhadap driver ojol tersebut telah ditangkap polisi. Diketahui, jasad korban ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Air susu dibalas air tuba adalah pepatah yang sesuai mengambarkan tingkah seorang sekuriti mal berinisial HJ.

Sudah diberikan tempat tinggal oleh teman SD-nya berinisial MAW (39), HJ justru membunuh pria yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut.

Kasus pembunuhan ini terkuak, setelah jasad MAW ditemukan di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.

HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. 

Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.

Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam. 

HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

Di saat yang bersamaan, pelaku melihat balok kayu yang terletak di dekat dapur dan langsung mengambilnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved