Berita Lampung

Permodalan dan Digitalisasi Jadi Tantangan, 84 Koperasi di Pesawaran Tak Aktif

Sebanyak 84 koperasi di Pesawaran, Lampung dinyatakan tidak aktif hingga tahun 2025. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
KOPERASI TAK AKTIF - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal menyebut sebanyak 84 koperasi di Kabupaten Pesawaran dinyatakan tidak aktif hingga tahun 2025, Kamis (6/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 84 koperasi di Kabupaten Pesawaran, Lampung dinyatakan tidak aktif hingga tahun 2025. 

Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan permodalan dan kurangnya modernisasi dalam sistem pengelolaan koperasi.  

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal, menjelaskan, koperasi yang tidak aktif umumnya menghadapi berbagai kendala.

Termasuk minimnya pengetahuan pengurus dalam mengelola koperasi, kurangnya partisipasi anggota, serta usaha yang tidak lagi berjalan.  

“Permodalan dan modernisasi, terutama digitalisasi, menjadi tantangan terbesar yang dihadapi koperasi saat ini,” ujar Iqbal kepada Tribun Lampung, Kamis (6/3/2025).

Saat ini, terdapat 260 koperasi yang terdaftar di Pesawaran, dengan 176 koperasi masih aktif. 

Koperasi yang aktif sebagian besar bergerak di sektor simpan pinjam.  

Untuk mengatasi kendala yang dihadapi, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta pendampingan kepada koperasi

Iqbal berharap koperasi di Pesawaran semakin berkembang dan mampu bersaing dengan sistem manajemen yang lebih baik.  

“Dengan koperasi yang sehat dan modern, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh anggota tetapi juga masyarakat luas,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved