Berita Terkini Nasional

Bikin Macet hingga Dimarahi Sopir Angkot Jadi Bukti Abi Aulia di TKP Kasus Subang

Bikin macet hingga akhirnya dimarahi sopir angkot, jadi bukti jika Abi Aulia berada di tempat kejadian perkara atau TKP kasus pembunuhan Subang.

Tribunjabar / Ahya Nurdin
DITAHAN: Abi Aulia (kedua dari kiri) saat di Pengadilan Negeri Subang, beberapa waktu lalu. Polda Jabar resmi menahan Abi pada Jumat (28/2/2025). Terbaru, polisi mengungkap peran Abi Aulia dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. 

Tribunlampung.co.id, Subang - Sempat bikin macet hingga akhirnya dimarahi sopir angkutan kota alias angkot, jadi bukti jika Abi Aulia berada di tempat kejadian perkara atau TKP kasus pembunuhan Subang.

Hal tersebut pula yang menjadi petunjuk bagi polisi untuk menetapkan Abi Aulia sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Baca juga: Tarif Tol Lampung Diskon 20 Persen Selama Lebaran 2025, Lihat Ruas dan Jadwalnya

Diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi. Kasus ini sempat "mengendap" dua tahun lebih karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka baru pada kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Tersangka yang baru yang ditahan adalah Abi Aulia. Dia merupakan putra kedua dari pasangan Yosep Hidayah dan Mimin Mintarsih. Abi merupakan anak tiri Yosep.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap peran tersangka Abi Aulia atau AA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Kampung Ciseuti, Desa-Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AA berperan membenturkan kepala korban Amalia ke dinding saat pembunuhan Rabu 18 Agustus 2021 dini hari.

Selain itu, dia juga menyiapkan mobil Alphard yang semula mengarah ke kebun menjadi menghadap ke jalan.

“Peran tersangka AA, membenturkan kepala korban Amalia. Kemudian, mempersiapkan kendaraan, mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun, diputar arah menghadap ke jalan."

"Kendaraan Alphard ini salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban Tuti dan Amel,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, peran Abi menyiapkan mobil terungkap karena sempat terjadi kemacetan di jalan raya di depan lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai mengendarai mobil.

“AA menyebabkan kemacetan dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan lain. Ini merupakan saksi kunci AA memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi."

"Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan, kemudian menjadi alat bukti sehingga berkas AA dinyatakan lengkap atau P21,” kata Dirreskrimum.

Menurutnya, dua tersangka lain, yaitu Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin) belum ditahan.

Walaupun begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.

Tersangka Baru

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved