Pemprov Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi untuk Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung

Gubernur Mirza ungkap perputaran uang di masyarakat paling besar terjadi di bulan Ramadan sehingga dapat menjadi gambaran ekonomi Lampung ke depan. 

Dokumentasi Pemprov Lampung
HIGHT LEVEL MEETING Level - Gubernur Mirza ungkap perputaran uang di masyarakat paling besar terjadi di bulan Ramadan sehingga dapat menjadi gambaran ekonomi Lampung ke depan.  

"Dengan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, saya yakin dan percaya bahwa inflasi di Provinsi Lampung dapat terkendali dengan baik, sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat," ajaknya.

Mirzani dalam kegiatan tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama Perangkat Daerah dan Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya antara lain :

1. Melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok bahan pangan pokok dan barang penting lainnya, termasuk BBM dan Elpiji (LPG).

2. Melaksanakan kegiatan stabilisasi harga seperti operasi pasar, gelar pangan murah, dan lain-lain, berkoordinasi dengan pihak terkait.

3. Melakukan pengawasan keamanan produk pangan yang beredar agar tidak kadaluarsa dan membahayakan kesehatan.

4. Berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD dalam mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi pangan. 

5.  Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air, agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir.

6. Memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan pengendalian arus kendaraan, baik jalan provinsi maupun kabupaten dan kota, serta jalan tol. 

7. Memastikan ketersediaan dan kelayakan armada angkutan penumpang dan barang guna mengantispasi kenaikan permintaan.

8. Pelayanan di rumah sakit dan posko-posko kesehatan, harus dipastikan para tenaga medis yang bertugas untuk selalu siaga dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

9. Satgas Pangan juga diminta agar dapat meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, memberikan tindakan, baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved