Berita Terkini Nasional
Selingkuh, Guru PPPK Wanita di Yogyakarta Diusulkan Pecat, Tunggu Keputusan BKN
Gara-gara ketahuan selingkuh dengan pria lain, seorang guru PPPK wanita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diusulkan untuk dipecat dari statusnya.
Tribunlampung.co.id, Yogyakarta - Gara-gara ketahuan selingkuh dengan pria lain, seorang guru PPPK wanita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diusulkan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN.
Saat ini, usulan tersebut telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu keputusan.
Baca juga: Bikin Macet hingga Dimarahi Sopir Angkot Jadi Bukti Abi Aulia di TKP Kasus Subang
Diketahui, guru PPPK tersebut diduga telah melakukan pelanggaran serius selingkuh dengan pria lain sehingga diusulkan untuk tak diperkerjakan sebagai abdi negara lagi.
Kasus guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selingkuh ini mencuat setelah dilaporkan oleh masyarakat ke Pemkab Sleman.
Kasusnya juga sudah menjadi perhatian publik sehingga dilakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Kini Pemkab telah mendapat alat bukti yang cukup sehingga mengusulkan untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat.
"Aduan tersebut kemudian diklarifikasi dengan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, termasuk pihak sekolah dan Dinas Pendidikan," ujarnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup, kasus ini dilanjutkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Berdasarkan berita acara pemeriksaan, guru tersebut diduga berselingkuh dengan pria lain, yang dianggap sebagai pelanggaran serius.
Pemkab Sleman memberikan sanksi pemutusan hubungan perjanjian kerja kepada guru tersebut.
"Karena ini merupakan pelanggaran serius, kami memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Susmiarto.
Meskipun demikian, sanksi ini belum bersifat final.
Guru yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan gugatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Keputusan final nantinya ada di BKN. Jika BKN menyetujui keputusan kami, maka kami akan mengeluarkan SK pemberhentian," tambahnya.
Susmiarto juga mengimbau seluruh pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Sleman untuk menaati peraturan yang ada.
"Menjadi abdi negara terikat dengan aturan yang menyangkut hak dan kewajiban. Kami berharap ASN dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," tutupnya.
Video Ibu Guru Salsa Viral
Terkait ibu guru yang bermasalah gegara kelakuannya tak mencerminkan sebagai pendidik juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.
Yakni ibu guru Salsa yang viral gegara video pribadi yang tak senonoh beredar luas di media sosial.
Akibat kejadian itu ibu guru Salsa harus klarifikasi hingga tidak menjadi pengajar lagi.
Video pribadi ibu guru cantik yang beredar itu berdurasi lima menit.
Ibu guru Salsa tidak menyangka video pribadinya itu akan beredar luas. Sebab video itu dibuat pribadi karena permintaan pacar online.
Guru matematika ini mengaku dengan polosnya menuruti kemauan pacar online.
Salsa, guru yang mengajar di wilayah Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur ini tak menduga bakal tertipu iming-iming sang pacar online.
Pengakuan ibu guru Salsa disampaikan melalui klarifikasi terkait video viralnya itu.
Ibu guru Salsa memberikan klarifikasi lewat akun TikTok pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Dalam 21 poin klarifikasinya, Salsa menyampaikan jika ia diiming-imingi mobil oleh pacar onlinenya. Ia pun rela membuat banyak video sesuai permintaan pacar.
Keduanya berkenalan pada November 2024 lalu.
Berikut rangkuman klarifikasi Salsa:
"Dari cowok online yang deketin aku, pelaku ini yg paling menjanjikan (dia mengaku pengusaha kaya yg memiliki bisnis di Kalimantan, tidak punya akses WA namun hanya bisa di IG: aku tidak sadar kalau ini perilaku penipuan, trus dia jg gak mau ngasih identitas dengan alasan keamanan atau menolak VC karena alasan sinyal di pedalaman) percakapannya kebanyakan manipulatif dan akupun terlena mengikuti permainannya.
Pelaku juga mengaku tidak available untuk video call dengan alasan keamanan atau alasan tidak ada sinyal.
Namun, suatu ketika dia request aku untuk bisa VC dan melakukan adegan vulgar, kurang dr 3 menit VC itu oleh pelaku simpan, pelaku sendiri dalam VC tidak
menunjukan wajahnya, yg on cam hanya aku saja.
Aku menuruti intruksi pelaku dengan polosnya dengan alasan dia tidak bisa on cam karena susah sinyal atau takut resiko di tempat dia bertugas," cerita Salsa.
Akibat dari penyebaran video tersebut, ibu guru Salsa menyatakan penyesalan dan rasa bersalahnya.
Ia telah meminta maaf kepada keluarga dekat dan tempat kerjanya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Jember yang tengah menyelidiki penyebaran video viral tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga privasi dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, terutama dengan orang yang belum dikenal secara langsung.
Ternyata Bu guru Salsa lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salsa mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember.
Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas.
"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, munculnya video tak senonoh guru perempuan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.
Sebab dikhawatirkan akan dicontoh anak didiknya.
"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," papar Mufid.
Mufid menilai, adanya video tak senonoh guru menambah masalah dalam sistem pendidikan di Jember, di tengah pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru," ujarnya.
Legislator PKB ini menilai, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengambil langkah dalam masalah ini, akan terjadi insiden buruk terhadap masa depan pendidikan.
"Di tengah perjuangan teman-teman honorer.
kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan," ujar Mufid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono belum bisa dikonfirmasi, soal guru yang viral karena video tak senonoh ini lolos seleksi berkas PPPK tahap II.
Sebelumnya, video ibu guru yang mengajar di sekolah dasar kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, viral di media sosial.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Tragis, Anak Nekat Tebas Kepala Ayah Kandung yang Sedang Salat |
![]() |
---|
2 Pekerja di Tambang Freeport Ditemukan Tewas, 5 Lainnya Masih Terus Dicari |
![]() |
---|
Makam Bung Karno Diusulkan Jadi Makam Nasional |
![]() |
---|
Wigih Pekerja Freeport Tewas Terjebak Longsor, Jasadnya Dibawa Pulang ke Jatim |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Sintiyani Setelah Bunuh Suaminya Intel Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.