Berita Terkini Nasional

Honorer Terancam Tak Digaji karena SK hanya Sampai Juni 2025, 'Mau Makan Apa?'

Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih cemas dan khawatir, lantaran mereka terancam tak digaji setelah Juni 2025.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
AKSI DAMAI HONORER: Sekitar seratus tenaga honorer kategori R2 dan R3 menggelar aksi damai di Kantor Bupati Pesawaran, Senin (6/2/2025). Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih cemas dan khawatir, lantaran mereka terancam tak digaji setelah Juni 2025. Hal tersebut buntut dari penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Ditambah lagi, Surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL berakhir di Juni 2025. 

"Untuk gaji dari Januari akan segera dibayarkan karena SK sudah diproses dan anggaran juga sudah siap," ujarnya seraya mengatakan pihaknya sedang meminta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan.

Lebih lanjut Latif menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan skema gaji yang akan dibayarkan apakah akan dibayarkan secara rapel atau bulanan.

"Intinya, PHL bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja," tambahnya.

Resah Belum Gajian

Di Lampung, sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung merasa waswas lantaran hingga kini tak kunjung menerima gaji.

Terlebih saat ini mereka tak kunjung mendapatkan kepastian terkait SK PPPK.

Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Lampung mengaku khawatir jika nantinya mereka tak mendapatkan gaji untuk bulan Januari dan Februari, jika SK PPPK keluar.

"Kekhawatiran kami begitu. Jadi langsung merujuk ke tanggal keluarnya SK PPPK. Kalau SK keluar Maret, kan sudah pasti tidak ada gaji Januari dan Februari. Sementara kami selama 2 bulan terakhir tetap bekerja seperti biasa," ujar pegawai honorer yang tak bersedia disebut namanya, Selasa (4/3/2025).

Ia bersama rekan-rekannya yang lain berharap ada kejelasan, terutama terkait gaji di bulan Januari dan Februari.

"Mana ini bulan puasa. Tentu kami sangat membutuhkan dana untuk biaya selama bulan puasa ini," kata dia.

Ia pun mengingat pernyataan Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan, yang memastikan jika pegawai honorer tetap mendapat gaji seperti sebelumnya, sembari menunggu SK PPPK keluar.

"Kami berharap apa yang disampaikan Pak Kaban (Marindo) benar terealisasi," ujar pegawai tersebut.

Merespons itu, Marindo Kurniawan menyampaikan anggaran gaji tenaga honorer sudah tersedia.

Hanya saja pihaknya menunggu pengajuan dari kepala OPD terkait gaji honorer.

"BPKAD prinsipnya siap membayar tenaga honorer. Anggaran sebagai honorer dan PPPK sudah tersedia. Sejauh ini kami menunggu usulan pencairan dari kepala OPD," kata Marindo saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).

"Namun infonya SK tentang pengangkatan honorer sedang difinalisasi oleh BKD," sambungnya.

Dia menyebut dasar pembayaran gaji honorer berdasarkan SK.

"Nah yang berwenang dalam penyelesaian SK pegawai honor adalah BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunSumsel.com / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved