Pilkada Pesawaran

Bawaslu Tunggu Keputusan KPU Soal Pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah

Bawaslu Pesawaran masih menunggu keputusan dari KPU Pesawaran terkait pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, sebagai calon Bupati dan Wakil.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
TUNGGU KPU: Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah saat diwawancarai di kantor KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025) malam. Bawaslu Pesawaran masih menunggu keputusan dari KPU Pesawaran terkait pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Diketahui, KPU Pesawaran telah resmi membuka pendaftaran untuk pemungutan suara ulang alias PSU Pilkada Pesawaran 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Bawaslu Pesawaran masih menunggu keputusan dari KPU Pesawaran terkait pendaftaran Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Diketahui, KPU Pesawaran telah resmi membuka pendaftaran untuk pemungutan suara ulang alias PSU Pilkada Pesawaran 2024.

Pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Senin (10/3/2025). 

Pendaftaran ke KPU untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Pesawaran Supriyanto dan Suriansyah diusung oleh dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah yang turut hadir di KPU Pesawaran mengatakan, proses pendaftaran pasangan tersebut telah diterima oleh KPU

Namun, status kelolosan keduanya sebagai calon bupati dan wakil bupati masih bergantung pada keputusan lebih lanjut.  

“Kita masih menunggu kepastian hukum dari KPU. Pendaftaran ini berlangsung sampai pukul 23.59, jadi keputusan akhir masih dalam proses,” ujar Fatih, Senin malam.

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya Supriyanto berpasangan dengan Aries Sandi. 

Namun, pencalonan Aries Sandi terganjal persoalan ijazah. 

Kini, Supriyanto berpasangan dengan Suriansyah Rhalieb yang didukung oleh dua partai koalisi.  

“Kami sudah menyurati KPU Kabupaten terkait beberapa pertanyaan hukum mengenai pendaftaran ini. Sampai sekarang, kita masih menunggu kejelasan," tambahnya.

Sementara itu, terkait posisi Partai Demokrat yang disebut tidak ikut serta dalam pendaftaran, Fatih menegaskan bahwa segala keputusan masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari KPU.  

“KPU juga belum bisa memastikan apakah pasangan ini bisa diterima sebagai calon atau tidak. Itu tergantung keputusan lebih lanjut,” pungkasnya.  

Hingga berita ini diturunkan, jajaran KPU masih melakukan verifikasi dokumen dan menanti arahan dari KPU RI terkait pencalonan pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved