Bandar Lampung City

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Belasan Bangunan di atas Saluran Air dan Sungai

Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan belasan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. 

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Belasan Bangunan di atas Saluran Air dan Sungai - Satgas-Penertiban-Bangunan-Pemerintah1.jpg
Dokumentasi Pemkot Bandar Lampung
TERTIBKAN - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan belasan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. 
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Belasan Bangunan di atas Saluran Air dan Sungai - TERTIBKAN-Satgas-Penertiban-Bangunan-67.jpg
Dokumentasi Pemkot Bandar Lampung
TERTIBKAN - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan belasan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan belasan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai

"Sampai saat ini ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar maupun yang sudah dibongkar oleh pemiliknya," jelas Hal Ketua Satgas Penertiban Bangunan Antoni Irawan, Selasa (11/3/2025).

Adapun bangunan yang melanggar karena dibangun di atas aliran sungai ataupun air bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar. 

"Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," terus antoni.

Dalam menekan bencana banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di 6 titik.

Pemasangan box culvutre dilakukan disaluran air di jalan H. Ismail kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim. 

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan normalisasi sungai dan box culvert oleh Wali Kota Eva Dwiana. 

"Di Wayhalim, ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi Sutioso.

Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan sedimen menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

"Berdasarkan Perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, Normalisasi sungau terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari hulu hingga hilir," tambah Dedi Sutioso. 

(TRIBUNLANPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved