Berita Lampung Barat
Tak Bisa Tunjukkan Bukti Nikah, 12 Orang Kena Razia Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung mengamankan 12 orang dalam pelaksanaan Operasi Cempaka 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengamankan 12 orang dalam pelaksanaan Operasi Cempaka 2025.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan, belasan orang itu dijaring dalam razia yang menyasar tiga lokasi penginapan dan indekos.
"Kami temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Talen Hapis, saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (10/3) malam.
Dalam razia tersebut petugas juga menemukan alat kontrasepsi.
Dalam razia sebelumnya polisi berhasil mengangkut 42 orang, dan yang terakhir mengamankan 12 orang.
Total yang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Cempaka sebanyak 54 orang.
Kompol Talen menjelaskan pelaksanaan Operasi Cempaka merupakan rangkaian cipta kondisi (ciptakon) untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
Personel yang dikerahkan dalam Operasi Cempaka berjumlah 45 orang , berasal dari beberapa satuan, seperti reserse, samapta dan intelijen.
Operasi ini berjalan selama 14 hari, telah dimulai sejak 3 Maret dan berakhir pada 16 Maret mendatang.
Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, polisi juga merazia tempat hiburan malam serta miras.
Menanggapi persoalan ini, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif, dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini," kata Kombes Pol Alfret.
Ia menerangkan, razia yang dilakukan polisi merupakan upaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat, menjaga ketertiban, dan norma yang berlaku di masyarakat selama Ramadan.(byu)
19 Pasangan di Penginapan
Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan tidak sah alias bukan suami-istri, Minggu (9/3) dini hari.
Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di dua lokasi penginapan yang ada di Kota Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-cempaka-di-penginapan-dan-indekos.jpg)