Berita Lampung Barat

Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu Imbau Masyarakat Kelola Sampah dengan Lebih Baik

DLH Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Lampung
SAMPAH - Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu Imbau Masyarakat Kelola Sampah dengan Lebih Baik. 

Ringkasan Berita:
  • DLH Pringsewu mengimbau masyarakat untuk sadar kelola sampah dari sumbernya.
  • Masalah utama: keterbatasan teknis dan rendahnya kesadaran masyarakat.
  • Volume sampah 2024: 43,87 ton/hari, diperkirakan turun ke 38,60 ton/hari pada 2025.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Hal ini dilakukan di tengah berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola layanan persampahan.

Kepala DLH Pringsewu, Ulinoha, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam pengelolaan sampah bukan hanya keterbatasan teknis, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar.

“Sulit memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ulinoha kepada Tribun Lampung, Minggu (26/4/2025).

Menurutnya, masalah ini semakin diperburuk oleh keterbatasan armada pengangkut, meningkatnya volume sampah, dan kebutuhan akan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Berdasarkan data operasional TPA Bumi Ayu, volume sampah di Kabupaten Pringsewu pada 2024 tercatat mencapai sekitar 43,87 ton per hari. 

Meskipun demikian, angka ini diperkirakan akan menurun menjadi 38,60 ton per hari pada 2025, berkat berbagai program pengurangan sampah yang sedang dijalankan.

Saat ini, DLH Pringsewu memiliki tujuh unit armada pengangkut sampah, terdiri dari dua unit dump truck, tiga unit arm roll, dan dua unit kendaraan roda tiga. Selain itu, ada juga satu unit excavator yang mendukung operasional di TPA Bumi Ayu.

“Jumlah armada ini masih jauh dari ideal untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang terus berkembang,” jelas Ulinoha.

Layanan pengangkutan sampah saat ini mencakup delapan kecamatan, yaitu Pringsewu, Gadingrejo, Pagelaran, Sukoharjo, Banyumas, Adiluwih, dan Ambarawa. 

Namun, pelayanan di Kecamatan Pagelaran Utara dan Pardasuka masih belum optimal. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan armada, jarak tempuh layanan, dan perlunya pengelolaan sampah berbasis wilayah yang lebih kuat.

Adapun alur pengelolaan sampah dimulai dengan pengumpulan sampah dari rumah tangga dan usaha. Sampah kemudian dibawa ke TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Recycle) sebelum akhirnya diangkut ke TPA Bumi Ayu untuk pemrosesan akhir.

Kabupaten Pringsewu saat ini memiliki dua TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) dan tiga TPS3R, yakni TPST Podomoro, TPST Sidoharjo, TPS3R Pringsewu Barat, TPS3R Pringsewu Utara, dan TPS3R Pringsewu Selatan. 

Fasilitas ini masih dalam proses penyerahan pengelolaan ke desa atau pekon agar lebih optimal.

Jadwal pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, dengan menyesuaikan karakteristik wilayah, volume sampah, dan ketersediaan armada. Untuk kawasan yang padat penduduk, pengangkutan dilakukan lebih intensif, bahkan bisa mencapai dua kali sehari.

Masyarakat juga dikenakan retribusi layanan sampah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved