Pilkada Pesawaran

Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Sengketa Pendaftaran Elin, KPU Lampung: Ada Mekanismenya

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan semua langkah yang diambil terdapat mekanisme dan KPU akan terbuka.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SENGKETA PENDAFTARAN ELIN - Komisi l saat RDP bersama KPU dan Bawaslu Lampung, Rabu (12/3/2025). Demokrat bakal ajukan gugatan sengketa pendaftaran Elin, KPU Lampung sebut ada mekanismenya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Partai Demokrat berencana bakal ajukan gugatan sengketa ke Bawaslu perihal dikembalikannya berkas Elin Septiani saat daftar dalam PSU Pilkada Pesawaran Senin, (10/3/2025) malam.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Budiman AS menegaskan atas dikembalikan berkas Elin Septiani dan Supriyanto yang diusung partai Demokrat dalam pendaftaran PSU, pihaknya akan segera melayangkan gugatan sengketa pendaftaran ke Bawaslu.

Merespon itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan semua langkah yang diambil terdapat mekanisme dan KPU akan terbuka.

"Semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak semua semua pihak untuk menyampaikan aspirasinya, dan KPU akan terbuka. Pada prinsipnya KPU menjalankan tahapan berdasarkan regulasi dan berdasarkan aturan yang ada," kata Erwan Bustami saat diwancari usai RDP bersama Komisi l DPRD Lampung, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung dari fraksi Demokrat Budiman AS mempertanyakan alasan KPU mengembalikan berkas Elin Septiani bakal calon bupati yang telah direkom Demokrat.

"Kami telah jalankan sebagaimana putusan MK, lalu pada saat daftar berkas kami sempat diterima. Dan sehari setelahnya muncul berita acara pengembalian berkas, kenapa tidak dikembalikan saat kami daftar tapi pengembalian berkas justru dikeluarkan setelahnya dan proses pendaftaran PSU telah ditutup," kata Budiman AS.

"Atas dasar ini Demokrat akan melakukan gugatan sengketa ke Bawaslu. Dan saya minta KPU mempertimbangkan kembali tahapan PSU. Kami minta pendaftaran di perpanjang," pungkas Budiman AS.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved