Berita Lampung

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Way Kanan ke Ayu Asalasiyah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyerahkan surat pelaksana tugas Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah, Rabu (12/3/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Adpim Pemprov Lampung
SERAHKAN SK: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri) menyerahkan SK Plt Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyerahkan surat pelaksana tugas Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah, Rabu (12/3/2025).

Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Penunjukan Ayu sebagai Plt dilakukan lantaran Ali Rahman selaku Bupati Way Kanan periode 2025-2030 wafat pada Senin (10/3/2025) lalu.

Diketahui, Ayu Asalasiyah baru menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Ayu Asalasiyah sendiri merupakan adik kandung mantan Bupati Way Kanan periode 2016-2025 Raden Adipati Surya.

Seusai menyerahkan SK, Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban," ucap Mirza.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved