Berita Terkini Nasional

Harjanto Halim Janji Beri Rp 30 Juta Bagi Penemu Kaos Marimas Tahun 1995

Bagi penemu kaos Marimas tahun 1995 di sayembara itu, Harjanto Halim berjanji memberi uang tersebut secara cuma-cuma.

TikTok@harjantohalim
SAYEMBARA KAOS MARIMAS - Tangkapan layar Tiktok @harjantohalim pada Selasa (11/3/2025). Harjanto Halim, CEO PT Marimas Putera Kencana janji beri Rp 30 juta bagi penemu kasos Marimas 1995. 

Video viral tersebut menuai banyak kecaman oleh masyarakat Kota Pagar Alam.

Pasalnya pelaku melakukan aksinya saat korbannya sedang tertidur pulas. 

Tampak dalam video tersebut pelaku sepertinya sudah tahu di mana korbannya menyimpan uang.

Bahkan pelaku tampak santai melakukan aksinya meskipun tampak ada pedagang lain di sekitar lokasi.

Kerabat korban, Reno, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini.

Ia juga membagikan informasi melalui media sosial dan menawarkan imbalan bagi siapa saja yang bisa menemukan pelaku.

"Kami sudah bertahun-tahun mencari nafkah di terminal, bukan hanya untuk mengumpulkan sedikit demi sedikit. Tapi sekarang uang Rp40 juta itu diambil begitu saja," ujar Reno, dikutip dari Tribun Sumsel pada Senin (10/2/2025).

Dalam unggahan di akun @renno anggy septiawan, Reno juga menegaskan pelaku merupakan orang yang sama dengan kejadian sebelumnya.

Ia berharap masyarakat bisa membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved