Berita Terkini Artis

Lolly Akan Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro Jaya

Lolly disebut akan membesuk ibunya Nikita Mirzani di tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
RESMI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Laura Meizani alias Lolly disebut akan membesuk ibunya Nikita Mirzani di tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani diketahui ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Rencana Lolly akan jenguk sang ibu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Lolly bakal nanti jenguk," ucap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (12/3/2025).

Fahmi mengatakan akan membawa Lolly kepada sang ibu.

"Kalau Laura nanti saya jadwalin lagi," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi juga mengungkapkan kondisi putri sulung Nikita tersebut, setelah kembali ke rumah.

Ia menyebut Lolly kini semakin religius.

"Kemarin sih saya dapat video dia lagi salat berjamaah dan dia ngaji."

"Insyaallah itu anak semakin baik dan itu adalah anaknya Nikita Mirzani yang tidak mungkin lari dari darah dagingnya," tutur Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga membeberkan jika wanita yang kerap disapa Nikmir tersebut selalu berkomunikasi dengan anak bungsunya dari penjara.

"Iya selalu komunikasi tapi mungkin menggunakan HP dari petugas."

" Jadi enggak boleh bawa HP Nikita dan saya pun besuk enggak boleh bawa HP," bebernya.

Sang pengacara menyebut jika Nikmir selalu berkomunikasi dengan anaknya ketika ada sesuatu yang penting.

"Jadi kalau misalnya ada sesuatu yang penting kita sampaikan kepada petugas minta tolong pinjam sebentar supaya dia bisa berkomunikasi dengan anaknya."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved