Menteri ke Lampung

Kunker ke Lampung, Menhub: Pemudik Prioritas Utama

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta semua pelaku usaha agar mematuhi aturan pembatasan angkutan barang arus mudik Lebaran.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PANTAU TERMINAL - Mendagri Tito Karnavian dan Menhub Dudy Purwagandhi didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan pantauan ke Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025). 

Alih Fungsi 

Menhub Dudy Purwagandhi meminta Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dialihfungsikan menjadi rest area pemudik.

Hal itu dikatakan Dudy saat bersama Mendagri Tito Karnavian meninjau UPPKB Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (13/3/2025).

Pengawas UPPKB Way Urang Ignatius mengatakan, UPPKB bakal dialihfungsikan menjadi rest area pemudik.

"Biasanya pada angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya kita tidak ada operasional. Kantor dipakai untuk tempat istirahat atau rest area pemudik. Mungkin mulai berlaku di tanggal 23-24 Maret nanti sampai 10 April," ujarnya.

Ia mengatakan Menhub berharap adanya pembatasan angkutan barang.

"Biasanya dalam kegiatan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun-tahun sebelumnya ada pembatasan angkutan barang. Biasanya ada jadwal jam-jam tertentu mereka bisa melintas dan menyeberang. Biasanya jadwalnya keluar sebelum angkutan Lebaran," jelas dia.

Ia menyebut hanya angkutan barang yang memuat bahan pokok yang boleh melintas dan menyeberang. "Angkutan barang yang boleh menyeberang hanya membawa 9 bahan pokok," tambahnya.

Ia mengatakan Menhub datang ke kantornya untuk memeriksa unit pelayanan. Lebih lanjut dia mengatakan, Menhub berharap angkutan barang saat angkutan Lebaran mengurangi muatannya.

"Pak Menteri berharap dalam angkutan Lebaran nanti, angkutan barang, barang atau muatannya dikurangi dalam rangka keselamatan angkutan barang," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved