Berita Terkini Nasional

LPA Minta Mantan Kapolres Ngada Diberi Hukuman Kebiri

Permintaan itu mengingat perbuatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang tak mencerminkan sebagai aparat kepolisian. 

Tribunnews.com/Reynas Abdila
OKNUM KAPOLRES ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. LPA minta AKBP Fajar diberi hukuman kebiri. 

Namun, dia tidak mengetahui video asusila Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa," tambahnya.

Kolaborasi antara kepolisian Indonesia dan AFP menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan teknologi digital.

AFP memberikan bantuan teknis, termasuk pelacakan alamat IP, analisis data, dan identifikasi server yang digunakan untuk menyimpan atau menyebarkan konten ilegal.

AFP memiliki reputasi kuat dalam menangani kejahatan siber, termasuk eksploitasi seksual dan penyebaran konten ilegal.

Mereka bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, termasuk Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri, untuk melacak asal-usul video dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved