Berita Terkini Nasional

Terungkap Kondisi Kejiwaan Brigadir AK Pembunuh Bayi 2 Bulan

Bayi yang menjadi korban pembunuhan Brigadir AK tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Artanto mengungkan kondisi kejiwaan Brigadir AK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Terungkap kondisi kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan alias AK oknum anggota polisi di Jawa Tengah yang tega bunuh bayi dua bulan.

Bayi yang menjadi korban pembunuhan Brigadir AK tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Anak bayi tersebut lahir dari hasil hubungan Brigadir AK dengan wanita berinisial DJP (24).

Setelah kematian bayi tersebut, Brigadir AK sempat terlihat bertingkah aneh hingga kejiwaannya dipertanyakan.

Apa lagi setelah itu Brigadir AK menghilang tanpa jejak dari hadapan DJP dan keluarganya.

Terkait kondisi kejiwaan Brigadir AK ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.

Dia  memastikan Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan.

Ia menuturkan, selama menjalani penempatan khusus (patsus), Brigadir AK dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," katanya, Rabu (12/3/2025).

Mengutip TribunJateng.com, Artanto juga bakal menampung semua usulan, termasuk usulan tes kejiwaan terhadap Brigadir AK.

"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," sambungnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif AK membunuh bayinya sendiri.

"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.

Diketahui, Brigadir AK diduga membunuh bayi laki-lakinya yang masih berusia dua bulan.

Baca juga: Terungkap Indikator Brigadir AK Bunuh Bayi 2 Bulan, Kasusnya Kini Penyidikan

Kini, Brigadir AK pun menghadapi kasus pidana setelah dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved