Berita Lampung
Pencairan THR ASN Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu
Mendekati lebaran Idul Fitri, tunjangan hari raya atau THR paling dinanti ribuan ASN Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mendekati lebaran Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) paling dinanti ribuan ASN Bandar Lampung.
Kendati begitu, belum ada informasi terkait kapan akan cairnya THR untuk ASN yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Berkaca dari tahun lalu, THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung cair pada 10 hari menjelang lebaran.
“Kalau target dari Presiden adalah 3 minggu sebelum puasa,” ujar Kepala BKAD Bandar Lampung, M Ramdan, Kamis (13/3/2025).
“Sedangkan Menkeu menyebutkan 10 hari kalau sebelumnya. Begitupun pada tahun lalu, 10 hari sebelum (Lebaran),” terusnya.
Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima arahan Kemenkeu soal pencairan THR dan tunjangan lainnya.
"Kami masih menunggu surat dari Menkeu yang mengatur kapan THR harus dicairkan dan apa saja komponennya.Belum tahu juga apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin. Jadi, kami belum bisa memberikan informasi,” terangnya.
Terkait anggaran THR dan Tukin pada tahun 2024 lalu, diketahui Pemkot telah menggelontorkan seberapa Rp 50 miliar.
Kendati begitu, ia belum mengetahui secara pasti berapa besaran nilai THR maupun anggaran lainnya pada tahun 2025 ini.
“Tahun lalu, kebutuhannya (THR ASN) sekitar Rp 50 miliar. Nah untuk yang tahun ini kami pun belum tahu berapa," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Diduga Ngebut, Polantas di Polres Pringsewu Meninggal, Mobilnya Hantam Truk |
|
|---|
| Banjir Rob Hari Kelima, Air di Kota Karang Mulai Surut, Penanda Terang Bulan |
|
|---|
| Penetapan Pahlawan Nasional. Keluarga Gele Harun Menanti Kabar dari Pusat |
|
|---|
| Catat Sejarah, Tenis Meja Lampung Sabet Emas Popnas 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencairan-THR-ASN-Pemkot-Bandar-Lampung-tunggu-arahan-Kemenkeu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.