Berita Lampung

Pencairan THR ASN Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu

Mendekati lebaran Idul Fitri, tunjangan hari raya atau THR paling dinanti ribuan ASN Bandar Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
TUNGGU ARAHAN KEMENKEU - Foto ilustrasi ASN Pemkot Bandar Lampung. Kepala BKAD Bandar Lampung, M Ramdan pada Kamis (13/3/2025) menyebut pencairan THR ASN Pemkot Bandar Lampung tunggu arahan Kemenkeu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mendekati lebaran Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) paling dinanti ribuan ASN Bandar Lampung.

Kendati begitu, belum ada informasi terkait kapan akan cairnya THR untuk ASN yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Berkaca dari tahun lalu, THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung cair pada 10 hari menjelang lebaran.

“Kalau target dari Presiden adalah 3 minggu sebelum puasa,” ujar Kepala BKAD Bandar Lampung, M Ramdan, Kamis (13/3/2025).

“Sedangkan Menkeu menyebutkan 10 hari kalau sebelumnya. Begitupun pada tahun lalu, 10 hari sebelum (Lebaran),” terusnya.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima arahan Kemenkeu soal pencairan THR dan tunjangan lainnya.

"Kami masih menunggu surat dari Menkeu yang mengatur kapan THR harus dicairkan dan apa saja komponennya.Belum tahu juga apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin. Jadi, kami belum bisa memberikan informasi,” terangnya.

Terkait anggaran THR dan Tukin pada tahun 2024 lalu, diketahui Pemkot telah menggelontorkan seberapa Rp 50 miliar.

Kendati begitu, ia belum mengetahui secara pasti berapa besaran nilai THR maupun anggaran lainnya pada tahun 2025 ini.

“Tahun lalu, kebutuhannya (THR ASN) sekitar Rp 50 miliar. Nah untuk yang tahun ini kami pun belum tahu berapa," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved