Berita Lampung

Ketum KONI Lampung Arinal Junaidi Digoyang Mosi Tidak Percaya

Kedua, semasa kepemimpinannya, Arinal Djunaidi bukannya merenovasi GOR Saburai namun malah mengalihfungsikannya menjadi masjid.

Istimewa
MOSI TIDAK PERCAYA: Sekretaris Umum Pabersi Lampung Margono Tarmudji (paling kiri) menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada pengurus KONI Lampung Harahap, Rabu (12/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Umum KONI Lampung Arinal Junaidi ‘digoyang’ isu mosi tidak percaya.

Sedikitnya 60 anggota KONI yang terdiri dari pengurus cabang olahraga, olahraga fungsional, dan KONI kabupaten/kota mendesak KONI Lampung untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). 

Surat mosi tidak percaya itu disampaikan ke KONI Lampung, Rabu (12/3/2025) siang.

Surat itu diserahkan oleh Sekretaris Umum Pabersi Lampung Margono Tarmudji kepada pengurus KONI Lampung bidang organisasi Harahap, yang didampingi oleh Waketum II Candra Kurniawan.

Dalam surat tersebut tertuang lima poin penting. 

Pertama, Arinal Djunaidi disebut tidak menunjukkan pemimpin yang arif dan bijaksana. 

Ia melakukan pergantian antarwaktu (PAW) pengurus KONI Lampung dengan prosedur yang diduga tidak benar.

Kedua, semasa kepemimpinannya, Arinal Djunaidi bukannya merenovasi GOR Saburai namun malah mengalihfungsikannya menjadi masjid. 

Ketiga, dalam tata kelola keuangan, ada program bukan prestasi yang dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti Gubernur Run 2024. 

Ada beberapa hal lainnya yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembangunan Sport Center yang tak kunjung ada kejelasannya.

Selaku juru bicara, Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari mosi ini adalah ketidakpercayaan pengurus cabang olahraga, olahraga fungsional, dan KONI kabupaten/kota terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi

Mereka mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.

"Kami mewakili aspirasi dari cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, yaitu 52 cabang olahraga dan 2 KONI kabupaten/kota, tanda tangan di list daftar pendukung mosi dan 6 KONI lainnya secara tertulis mengirimkan surat untuk mendukung. Tujuannya meminta kepada Ketua Umum KONI Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan musprovlub yang agendanya pergantian ketua umum,” kata Margono dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (16/3/2025).

Chandra Kurniawan mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Hari ini, Rabu, 12 Maret 2025, (KONI Lampung) menerima perwakilan teman-teman cabang olahraga. Hari ini menyerahkan sebuah berkas yang isinya terkait mosi. Mungkin akan juga nanti KONI provinsi pelajari bersama pimpinan lainnya untuk ditindaklanjuti sejauh mana,” kata Chandra.

Menurut Chandra, KONI selalu terbuka dan transparan. 

(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved