Berita Lampung
Lagi, Buronan Curanmor di Lampung Serahkan Diri ke Polisi, Alasannya Terkuak
Dikejar rasa waswas, buronan curanmor di Tanggamus akhirnya pilih menyerahkan diri ke polisi. Alasan di balik keputusannya kini terkuak lebar.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Buronan curanmor berinisial JS (28) menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Tanggamus.
- JS sebelumnya masuk DPO kasus pencurian Honda Beat di Gunung Alip.
- Penyerahan diri terjadi setelah keluarga dibujuk polisi dan khawatir dengan masa depan pelaku.
- Dua rekan JS lebih dulu ditangkap, termasuk eksekutor dan penadah.
- JS terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pelarian panjang seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial JS (28) akhirnya kandas dengan cara yang tak biasa.
Baca juga: Buronan Curanmor di Lampung Sukarela Serahkan Diri, Polisi Ungkap Rahasianya
Alih-alih tertangkap basah saat digerebek di tempat persembunyian, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini justru memilih untuk datang dan menyerahkan diri ke Mapolsek Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu (3/6/2026).
Langkah mengejutkan ini diambil JS setelah dirinya menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron selama beberapa waktu.
Ia diburu polisi lantaran terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip. Belakangan, alasan di balik keputusan JS untuk menyerah akhirnya terkuak lebar.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, membeberkan bahwa penyerahan diri tersangka merupakan buah dari sikap kooperatif pihak keluarga yang dilingkupi rasa cemas dan waswas.
Keluarga mengaku tertekan dan sangat khawatir akan keselamatan serta masa depan JS jika ia nekat terus-terusan bersembunyi dari kejaran aparat.
Menurut Harunur, keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Tanggamus kepada pihak keluarga tersangka.
Setelah diberikan pemahaman yang jelas mengenai konsekuensi hukum serta jaminan keselamatan proses hukum, pihak keluarga akhirnya luluh dan bersedia membantu membujuk JS agar pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Begitu komunikasi klop, personel Satintelkam bersama Satreskrim Polres Tanggamus langsung bergerak melakukan penjemputan.
Tersangka JS pasrah dan menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun saat digelandang petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keluarga bersikap kooperatif setelah kami berikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dihadapi," ujar Harunur menjelaskan jalannya proses penyerahan diri tersebut.
Kasus curanmor ini sendiri sebenarnya sudah mulai terkuak, setelah polisi lebih dulu menciduk dua rekan JS.
Mereka adalah YY (33) yang bertindak sebagai eksekutor pencurian di lapangan, dan AS (41) yang berperan sebagai perantara atau penadah untuk menjual sepeda motor hasil petikan tersebut.
Sementara saat kedua rekannya bernasib sial, JS sempat berhasil lolos dan ngacir melarikan diri.
Berdasarkan lembar penyidikan petugas, komplotan ini beraksi dengan modus yang cukup rapi. Para pelaku nekat menyusup masuk ke dalam rumah korban pada malam hari dengan cara merusak jendela bagian dapur terlebih dahulu.
| Buronan Curanmor di Lampung Sukarela Serahkan Diri, Polisi Ungkap Rahasianya |
|
|---|
| Tembus 45 Persen, PAD Bandar Lampung Ditopang Pajak Hotel dan Restoran |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran SPMB SMA di Lampung, Simak Jalur dan Syaratnya |
|
|---|
| Soal Data Anak Putus Sekolah di Lampung, Dekan FKIP Unila Bilang Begini |
|
|---|
| Korupsi di BGN, Akademisi Unila: Perlu Transparansi Pengelolaan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dalang-Rudapaksa-Massal-Gadis-16-Tahun-Ditangkap-5-Hari-Dipaksa-12-Orang.jpg)