Berita Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dorong ASN Pemprov Lampung Jadi Contoh Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai non-ASN menjadi pelopor program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Diskominfo Provinsi Lampung
RAPAT KOORDINASI - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin rapat koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kantor Pemprov Lampung, Senin (17/3/2025). Wagub dorong ASN dukung program pemeriksaan kesehatan gratis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai non-ASN menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat dalam mensukseskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Hal itu disampaikan Wagub Jihan usai mengikuti Rakor Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (17/3/2025).

Jihan meminta, para Bupati/Wali Kota setempat agar mewajibkan para pegawainya dalam mengikuti program tersebut.

"Dengan peran aktif ASN dan non-ASN, program pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan bisa berjalan dengan sukses dan diikuti oleh masyarakat sehingga memberi manfaat yang luas," ujar Jihan.

Jihan meminta agar program PKG untuk dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan lintas sektor terkait.

"Kita juga akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk meninjau pelaksanaan program ini," katanya.

Disamping itu, Jihan juga mengajak masyarakat Lampung ikut berpartisipasi memanfaatkan program PKG.

Di mana, layanan dari program PKG ini sendiri dapat diikuti oleh seluruh warga Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga usia lanjut.

Kegiatan ini ditujukan memberikan akses layanan kesehatan merata, membantu mendeteksi dini berbagai potensi penyakit serta membantu penanganan yang lebih cepat dan mengurangi beban biaya kesehatan.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved