3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
4 Ekor Ayam Jadi Barang Bukti Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung
Empat ekor ayam jantan menjadi barang bukti kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Keempatnya sempat berkokok.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Empat ekor ayam jantan menjadi barang bukti kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.
Keempat ekor ayam tersebut ditampilkan dalam konferensi pers (konpers) yang digelar di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Sebagai informasi, dalam konpers yang digelar Polda Lampung memang dihadirkan sejumlah barang bukti nampak jelas.
Yakni 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam jantan, uang Rp 21 juta, pisau taji, hanphone, hasil autopsi dan sejumlah pakaian korban.
Namun, yang paling mengejutkan adalah kehadiran 4 ekor ayam jantan.
Unggas yang berada dalam boks triplek itu bahkan sempat 'kukuruyuk' atau berkokok.
Adapun 4 jenis ayam yang dijadikan bukti diduga ayam kampung, dengan bulu 1 ekor bulu blorok, 1 ekor ayam kelabu, dan 2 ekor ayam merah.
Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Status dua oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung masih saksi.
Hal ini diungkap langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar dia.
Dia menambahkan, apabila terbukti, pelaku baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meski demikian, keduanya masih ditahan di Denpom Lampung setelah insiden penembakan polisi.
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar dia.
Konferensi pers digelar terkait kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan penembakan tiga polisi yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.
Fakta
Tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Alih-alih berhasil mengamankan lokasi, operasi tersebut justru berakhir dengan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.
Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Berikut sederet fakta di balik peristiwa yang menggegerkan tersebut.
- Investigasi Bersama
Polda Lampung dan Korem 043/Garuda Hitam akan melakukan investigasi bersama guna menindaklanjuti peristiwa penembakan terhadap tiga personel Polri di Way Kanan.
Selain itu, investigasi juga melibatkan Kodam II/Sriwijaya dan Denpom II/3/2025 Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan tiga personel polisi gugur saat menjalankan tugasnya di Way Kanan.
"Kegiatan ini diawali dari pembubaran sabung ayam di Way Kanan. Begitu digerebek, terdengar letusan. Tiga anggota Polri dipimpin Kapolsek yang juga ikut gugur," kata Helmy saat diwawancarai di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).
Polda Lampung pun bersama Korem 043/Gatam akan melakukan investigasi bersama guna membuat terang kasus ini.
"Ketiganya ditembak dalam peristiwa tersebut. Kami saling melengkapi informasi. Dilaksanakan join investigasi untuk membuat terang peristiwa tersebut," jelas Helmy.
"Mohon semuanya sabar. Sedang dalam pendalaman terkait pengungkapannya. Sekali lagi harap bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan. Ada Dirkrimum dan dari pihak Korem dan Pomdam II/Sriwijaya," tuturnya.
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah juga memastikan investigasi akan dilakukan secara transparan.
"Jadi kami pastikan hasil investigasi akan sangat transparan. Kalau ada indikasi dan atau memang terbukti (keterlibatan oknum anggota TNI) akan diproses sesuai dengan apa yang telah dilakukan," tandas Rikas.
Ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. "Kami semua dari TNI yang ada di Lampung dan Kodam II/Sriwijaya turut kehilangan sahabat kami," kata Danrem.
2. Prajurit TNI Serahkan Diri
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan bahwa dua prajurit TNI telah menyerahkan diri ke Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom II/3/2025 Lampung).
Keduanya adalah Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah.
"Dua anggota yang diduga berada di lokasi kejadian telah menyerahkan diri ke Denpom II/3/2025 Lampung," jelas Eko dalam konferensi pers di Kodam II/Sriwijaya, Selasa (18/3/2025).
Namun, Eko enggan berspekulasi mengenai keterlibatan kedua anggota tersebut.
Ia menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polda Lampung, Kodam II/Sriwijaya, dan Denpom masih melakukan investigasi, termasuk mencari pelaku penembakan.
"Saat ini, investigasi masih berlangsung. Tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih dalam. Terkait dugaan kepemilikan arena sabung ayam oleh anggota TNI, hal itu juga masih dalam proses investigasi," tegasnya.
Eko memastikan pihaknya bakal menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
Ia menyebut bahwa sanksi tegas bakal diberikan jika anggota terlibat dalam insiden tersebut.
"Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," kata Eko.
Dia mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami informasi yang diterima terkait kasus penembakan tersebut.
Pendalaman itu berupa proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peristiwa tersebut.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," ujar Eko.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.