3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Breaking News 13 Selongsong Peluru hingga Ayam Jadi Barang Bukti Penembakan Polisi di Way Kanan
Polda Lampung mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan 3 polisi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
Sejumlah barang bukti itu dikeluarkan dalam ekspose yang bakal digelar Kapolda Lampung pada, Rabu (19/3/2025).
Pantauan Tribun Lampung di lokasi sejumlah barang bukti itu berupa 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau taji, hasil otopsi dan sejumlah pakaian korban.
Adapun rinciannya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm (pistol).
Kemudian 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm yang ukurannya lebih panjang.
Dari ukuran kaliber itu, diduga banyak peluru yang ditembakkan di TKP berasal dari senjata laras panjang.
Seperti kaliber 7.62 diketahui adalah peluru yang bisa ditembakkan dari senjata AK 47 dan sejenisnya serta SB1-V2 buatan Pindad.
Sementara kaliber 5.56 adalah peluru standar senjata serbu NATO dan bisa ditembakkan dari senjata M16 dan senjata turunannya serta SS1 buatan Pindad.
Hingga berita ini dikirim ekspose belum dimulai.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.