Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman.

Dokumentasi Pemprov Lampung
GELAR PAHLAWAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan gelar pahlawan daerah kepada Wan Abdurachman yang diberikan tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-61 Provinsi Lampung.

Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025 tentang Pemberian Penghargaan Daerah Lampung berupa pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.

Gelar pahlawan daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si menjelaskan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai pahlawan daerah merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza atas jasa-jasa putra terbaik Lampung di bidang politik.

Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Oktober 2024 ke Dinas Sosial Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.

Selanjutnya Dissos meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi.

Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk diusulkan menjadi pahlawan Daerah.

Selanjutnya pada 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung di Aula KH Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.

Dalam FGD tersebut, DGD Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya, memberikan rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan Wan Abdurrahman menjadi pahlawan daerah Lampung.

Dengan demikian, pahlawan daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Lampung.

Lalu, siapakah Wan Abdurachman? Bagaimana kontribusinya bagi perjuangan bangsa Indonesia di tingkat daerah dan nasional? berikut ulasannya:

Wan Abdurachman adalah sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Lampung serta meletakkan dasar-dasar pembangunan di provinsi ini.

Perjalanan sejarah pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah. 

Para pejuang Lampung, termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah administratif sendiri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved