Berita Lampung

KSKP Bakauheni Amankan 3 Pelaku Curat di Siger Market BHC Lampung Selatan

KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dokumentasi KSKP Bakauheni
PELAKU CURAT - Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. KSKP Bakauheni amankan tiga pelaku curat di Siger Market BHC, Rabu (19/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (19/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya ketiga pelaku melakukan tindak pidana curat di wilayah Bakauheni Harbour City (BHC) Selasa (18/3/2025).

Kasus tindak pidana curat itu tertuang dalam laporan Polisi LP / B- 02 /III/2025/SPKT.UNITRESKRIM/KSKP Bakauheni/Res Lamsel/Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku curat di wilayahnya.

"Para pelaku atasnama Sukir (39), Suli (30) dan Ashari (33). Ketiganya buruh harian lepas. Warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak pidana curat di wilayahnya tersebut.

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Siger Market BHC (Bakauheni Harbaur Cyti). di tempat ruangan Klaster 1.

Pelaku masuk ke ruangan klaster I dengan cara merusak melalui jendela dengan menggunakan obeng.

Lalu, pelaku mengambil barang barang yakni dua unit speaker aktif warna hitam merek AD FLEK ukuran 15 Ins, satu unit micser merek DB Poic warna hitam, satu unit risiver microphone, kabel XLR warna hitam panjang kurang lebih 100 meter, dua unit tripot warna hitam yang terletak di ruang klaster I.

Kemudian pelaku keluar melalui jendela yang telah dirusak kuncinya oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 30 juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek KSKP Bakauheni.

Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk CCTV, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Siger Market BHC (Bakauheni Harbour City) Pelabuhan Bakauheni.

"Kedua pelaku yaitu Sukir dan Suli," ujarnya.

Setelah diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Para pelaku yakni Sukir dan Suli, mengakui secara sadar bahwa benar barang-barang tersebut adalah barang yang mereka curi di Siger Market BHC (Bakauheni Harbour City) Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.

"Kedua pelaku membawa/mengangkut barang-barang hasil curian tersebut dengan menggunakan satu unit mobil pikap warna silver merk suzuki bernomor polisi BE 8203 AAC dari Bakauheni menuju daerah Teluk Betung Selatan," sambungnya.

Ia mengatakan para pelaku mengaku barang hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang.

"Barang-barang tersebut telah dijual ke Ashari seharga Rp 1,3 juta. Dan pelaku sudah membayarkan sebesar Rp 1 juta," ujarnya.

Lalu, pihaknya melakukan pengembangan ke rumah pelaku penadah.

Atas petunjuk kedua pelaku, pihaknya sampai di kediaman pelaku lainnya yakni Ashari.

Pihaknya mendapati barang bukti di kediaman pelaku.

"Kita mendapati dua unit speaker aktif warna hitam dengan merk AD FLEK ukuran 15 Ins, satu unit mixer merk DB poic warna hitam, satu unit reciever microphone, kabel XLR warna hitam Panjang kurang lebih 100meter dan 2 unit tripot warna hitam," ujarnya.

Ia menyebut pelaku mengakui perbuatannya telah membeli barang hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sedangkan Ashari dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved