Berita Lampung

Usulan Gele Harun Pahlawan Nasional, Pemprov Lampung Belum Terima Informasi Resmi

Pemprov Lampung belum menerima informasi resmi terkait usulan Mr Gele Harun yang disebut akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
PAHLAWAN NASIONAL - Mr Gele Harun Nasution bersama Presiden Soekarno. Lampung usulkan Gele Harun, masuk 40 nama diajukan jadi pahlawan nasional. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima informasi resmi terkait usulan Mr Gele Harun yang disebut akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 mendatang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan pihaknya hingga kini belum mendapatkan kabar siapa saja dari 40 nama yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, termasuk di antaranya Mr Gele Harun.

“Jadi kami sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait Gele Harun ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Siapa saja dari 40 nama yang diajukan, saya belum dapat informasinya,” ujar Aswarodi, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, penetapan gelar pahlawan nasional merupakan kewenangan Presiden berdasarkan pertimbangan dari Dewan Gelar Nasional.

“Saya sudah menanyakan ke direktorat yang menangani kepahlawanan, namun sampai sekarang belum ada informasi siapa saja nama yang akan ditetapkan,” tambahnya.

Aswarodi menyebut, Pemprov Lampung sangat berharap salah satu dari nama yang diusulkan berasal dari Lampung, khususnya Gele Harun.

“Gubernur Lampung juga sudah berjuang agar Gele Harun menjadi pahlawan nasional ketiga dari Lampung, setelah Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah. Semoga tahun ini Gele Harun ditetapkan,” ucapnya.

Menurut Aswarodi, seluruh persyaratan administrasi, naskah akademik, hingga kajian khusus telah diajukan melalui tahapan berjenjang dari Dinas Sosial ke Kementerian Sosial.

“Dari persyaratan umum, khusus, administrasi, hingga naskah akademiknya sudah lengkap. Semua dinilai oleh TP2GN (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah dan Nasional) sebelum diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Dewan Gelar Nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan Presiden.

“Kalau tanya peluang, tanya ke Dewan Gelar Nasional, yakni Pak Fadli Zon. Tapi kami tetap optimistis dan berharap Gele Harun bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini,” katanya.

Dinas Sosial Lampung, lanjut Aswarodi, telah memperjuangkan usulan Gele Harun selama lima tahun terakhir.

“Kalau KH Ahmad Hanafiah itu prosesnya sekitar dua tahun sampai ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional asal Lampung. Sedangkan Gele Harun ini sudah lima tahun kami perjuangkan,” ujarnya.

Aswarodi menegaskan, Gele Harun memenuhi seluruh kriteria dan layak mendapat gelar Pahlawan Nasional karena perjuangannya dalam kemerdekaan dan menginspirasi semangat juang masyarakat Lampung.

“Saat ini Lampung baru memiliki dua pahlawan nasional. Kami berharap ke depan akan ada sosok panutan lain yang menginspirasi semangat perjuangan daerah ini,” pungkasnya.(byu)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved