3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sederet Barang Bukti Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Sederet barang bukti yang berhasil ditemukan dalam kasus penembakan tiga polisi yang gugur di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Sederet barang bukti yang berhasil ditemukan dalam kasus penembakan tiga polisi yang gugur di Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut, setidaknya 12 selongsong peluru ditemukan saat melakukan pemeriksaan di TKP judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung pada Selasa sore, Kapolda Helmy mengatakan bahwa pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025) siang.
"Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP," ungkap Helmy.
Helmy menambahkan, dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.
"Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru," bebernya.
Lebih lanjut, Helmy menyatakan bahwa hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.
"Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain," katanya.
Diketahui sebelumnya, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.
Pelaku penembakan adalah dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin.
Sosok Peltu Lubis
Terungkap sosok Peltu Lubis satu dari dua oknum anggota TNI diduga terlibat penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung.
Ternyata Peltu Lubis sebagai anggota TNI yang menjabat Dansubramil Negara Batin.
Sedangkan Kopka Basarsyah, terduga lainnya dalam penembakan di lokasi judi sabung ayam tersebut merupakan anggota Subramil Negara Batin
Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/ Way Kanan.
Salah satu di antara mereka ada yang dijemput di rumahnya, dan ada yang menyerahkan diri.
Keduanya diduga terlibat dalam penembakan yang membuat tiga anggota polisi gugur, yakni Iptu Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Terkait penahanan dua oknum TNI tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
"Benar sudah ditahan," ucap Eko, Selasa (18/3/2025).
Dikatakan Kapendam, pihaknya saat ini masih melakukan investigasi terkait kasus yang membuat tiga anggota polisi gugur.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko
Diketahui bahwa tiga anggota polisi meninggal dunia akibat luka tembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.
Salah satu korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Sementara dua anggota lainnya yakni Bripka Petrus Apriyanto dari Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta dari Satreskrim Polres Way Kanan.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal saat tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin sore.
Setiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam melakukan perlawanan hingga berujung terjadinya baku tembak.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dikabarkan gugur dalam peristiwa tersebut.
Nasib serupa dialami Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.