Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lepas 121 PNS Pensiun, Beri Bantuan sebagai Tanda Hormat

Pemkot Bandar Lampung melepas 121 PNS di lingkungan pemkot setempat yang telah memasuki masa pensiun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
PNS PENSIUN - Kepala Disdik Pemkot Bandar Lampung Eka Afriana saat melepas sekaligus memberikan bantuan Purna Bhakti kepada PNS yang pensiun di Aula Semergou, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menggelar pelepasan 121 PNS di lingkungan pemkot setempat yang telah memasuki masa pensiun

Kegiatan yang dipimpin Kepala Disdik Pemkot Bandar Lampung Eka Afriana mewakili Wali Kota Eva Dwiana itu dilaksanakan di Aula Semergou, Kamis (20/3/2025).

Pada momen itu, Eka mengucapkan terima kasih atas dukungan tenaga dan waktu sebagai PNS di Pemkot Bandar Lampung.

"Saya mewakili Wali Kota Bandar Lampung Bunda Eva yang tidak bisa hadir tentunya mengucapkan terima kasih,” ucap Eka.

“Kami mengapresiasi PNS yang pensiun karena telah menyelesaikan tugasnya sampai batas waktu pengabdian selesai" sambungnya.

Sebagai informasi, 121 PNS yang pensiun terdiri dari 70 orang yang berasal dari Dinas Pendidikan baik kepala sekolah dan guru.

Kemudian untuk sisinya yaitu 42 orang yang berasal dari tenaga struktural dan 9 orang dari tenaga kesehatan.

Diketahui, PNS yang telah memasuki batas usia tersebut terhitung mulai dari bulan Maret, April dan Mei 2025.

Selain menggelar pelepasan tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan bantuan Purna Bhakti Korpri kepada PNS yang pensiun.

Menurut Eka, bantuan Purna Bhakti itu diberikan sebagai tanda hormat kepada seluruh PNS yang memasuki masa pensiun.

"Kita memberikan bantuan ini diharapkan sebagai tanda hormat kepada mereka yang sudah mengabdi" tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved